Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Inspektorat Kobar Lakukan Pemantauan ke Desa

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 14 Januari 2020 14:20, Dibaca 1,593 kali.


MMC Kalteng - Pengelolaan keuangan desa merupakan salah satu hal yang penting dalam mengelola desa. Pembangunan desa tanpa ditunjang dengan pengelolaan keuangan yang baik akan berujung pada tidak tercapainnya tujuan pembangunan desa atau bahkan bisa berujung pada penyalah gunaan keuangan desa atau korupsi.

Suhubungan dengan hal tersebut maka Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengawasan terus menerus terhadap desa.

(Baca Juga : Bupati Seruyan Ikuti Apel Besar Penobatan Gelar Adat Dayak)

Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah kegiatan pemantauan. Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memantau sejauh mana rekomendasi hasil temuan pemeriksaan Inspektorat ditindaklanjuti oleh desa. Selain itu juga melakukan fungsi konsultansi kepada desa terkait pengelolaan keuangan desa.

Pengendali teknis kegiatan pemantauan, Eka Taurus Susanto menyampaikan bahwa Inspektorat juga melakukan fungsi konsultansi kepada desa.

“Kami selalu mengajak Pak Kades dan para aparatur desa untuk tidak segan-segan berkonsultasi kepada Inspektorat jika terdapat kendala dalam pengelolaan keuangan desa. Kita harus benar-benar mengelola DD dan ADD dengan baik karena itu adalah amanah dari masyarakat, dari keluarga dan tetangga dikampung kita untuk bisa dimanfaatkan untuk anak cucu kita nanti,” ujar Eka Taurus Susanto saat melaksanakan pemantauan di Desa Riam, Senin (14/1/2020).

Beliau juga berpesan bahwa Inspektorat akan bertindak serius terhadap tindak korupsi di desa.

“Inspektorat akan selalu siap mendampingi desa untuk mengelola keuangan desa, namun perlu diingat, jika sengaja melakukan penyelewangan keuangan desa atau korupsi, kami akan serius untuk menindaknya sesuai ketentuan berlaku,” pesan Eka selaku Irban Wilayah II yang membawahi Desa di Wilayah Kecamatan Arut Utara dan Kecamatan Pangkalan Lada.

Kades Riam, Dimel menyampaikan akan siap menindaklanjuti saran dari Inspektorat.

“Kami siap menindaklanjuti saran-saran dari Inspektorat. Bagi kami Inspektorat adalah bagian penting tempat kami bisa bertanya dan berkonsultasi jika kami kebingungan dalam memahami aturan pengelolaan keuangan desa,” tutur Dimel saat di kunjungi Tim Pemantauan Inspektorat.

“Kami berencana minggu depan akan ke Inspektorat untuk memberikan dokumen tindak lanjut sekalian konsultasi beberapa hal,” sambung Dimel.

Perlu diketahui saat ini Inspektorat sedang menerjunkan 2 Tim pemantauan pada  desa-desa di wilayah Kecamatan Arut Utara, Kecamatan Pangkalan Lada dan Kecamatan Arut Selatan. Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan selama pekan kedua dan ketiga Januari 2020. (inspektorat kobar)

Diskominfo Kobar

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Ketua KPU Provinsi resmikan RPP Pulang Pisau
KABUPATEN/KOTA
Bupati Buka Perkemahan Wirakarya Dan Gelar Sang Merah Putih
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.952
Minggu Ini 6.381
Bulan Ini 4.696.080
Total Kunjungan 285.275.824