Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

KPU Kalteng Gelar Rakor Dalam Rangka Pilgub Tahun 2020

Kontribusi dari Rikah Mustika, 16 Januari 2020 15:43, Dibaca 1,270 kali.


MMCKalteng - Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Hukum dan Kode Etik/ Perilaku Penyelenggara Pemilu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. Rakor dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,  Kepala OPD terkait,  instansi vertikal, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan/masyarakat dan pemuda, media massa dan pimpinan partai politik yang ada di Prov. Kalteng.


Ketua Komisi Pemilihan Umum Prov. Kalteng H.  Harmain Ibrohim dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan digelarnya Rakor yakni guna menguatkan jajaran melalui konsolidasi internal serta harmonisasi dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah  serta bersama-sama bertanggung jawab dalam mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2020.

(Baca Juga : Tim Pokja Rekrutmen PPK KPU Kobar Mulai Verifikasi Berkas Pelamar)

"Melalui Rakor ini diharapkan muncul kesamaan pemahaman dalam pola kerja dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020," tambahnya.

Sesuai dengan PerDKPP Nomor 2/ 2017, Suatu kesatuan asas moral,  etika,  dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan,  tindakan dan/ atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu. Hal tersebut disampaikan oleh  Anggota DKPP RI, H. Alfitra selaku narasumber dalam Rakor Potensi Sengketa Hukum dan Kode Etik/ Perilaku Penyelenggara Pemilu. Rapat ini digelar di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (16/1/2020).


"Mengingat penyelenggaraan Pemilu berpedoman pada asas mandiri,  jujur,  adil,  kepastian hukum,  tertib,  kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektifitas dan aksesibilitas, diharapkan seluruh Stakeholder lebih waspada dan cermat terhadap isu-isu politik uang usai tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara. Dalam hal ini, masyarakat juga diminta untuk serius melakukan pengawasan dan mengawal terkait pelanggaran yang dilakukan dalam Pemilu," tegas H. Alfitra.

Anggota DKPP RI mengharapkan Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu)  dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dapat membuka komunikasi secara intens terkait tahapan teknis,  program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020.

Terakhir beliau menambahkan, penyelenggara Pemilu, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 dapat dilakukan secara terbuka, terukur dan transparan. (WN)

Rikah Mustika

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KPU Kalteng
Pemilu Run 5K, \"Pemilih Berdaulat, Negara Kuat\"
KPU Kalteng
Sosialisasi Hak Pilih, KPU gelar Nobar Film \"Suara April\"
KPU Kalteng
KPU Kalteng Tetapkan Pasangan Calon
KPU Kalteng
KPU Kalteng Gelar Pengundian Nomor Urut
KPU Kalteng
Tim Pokja Rekrutmen PPK KPU Kobar Mulai Verifikasi Berkas Pelamar
KPU Kalteng
KPU Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Debat Publik Pertama
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 218
Minggu Ini 652
Bulan Ini 5.358.771
Total Kunjungan 285.270.095