Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

DKD Naungi Sanggar Tari Se Kabupaten Kapuas

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 05 Maret 2018 09:23, Dibaca 1,368 kali.


MMCKalteng - Dalam upaya penguatan keragaman budaya dan meningkatkan pelestarian kebudayaan yang ada di masyarakat, Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Kapuas melakukan Rapat Koordinasi dengan seluruh Sanggar Tari yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas, Senin (5/3) yang lalu.

Rapat itu dibuka dan dipimpin oleh Kepala Disbudpora Kapuas Tatang Lesmana dan dihadiri oleh seluruh sanggar tari khususnya tari dayak yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas.Adapun maksud dan tujuan diadakannya rapat yaitu untuk mengadakan pertemuan seluruh sanggar yang ada di Kabupaten Kapuas dalam rangka mendata dan menghidupkan kembali sanggar-sanggar tari dayak yang telah redup atau hilang.

(Baca Juga : Bahas Perubahan Anggaran, Inspektorat Kobar Fokuskan Pengawasan Anggaran Covid-19)

Selain itu, untuk memperoleh kesepakatan visi dan misi bersama  dalam pembentukan kepengurusan induk yang tujuannya untuk lebih menghidupkan kembali sanggar-sanggar yang ada di Kabupaten Kapuas, lebih dibina dan melakukan kerja sama.

Dari hasil rapat yang telah dilaksanakan, baik pihak Dewan Kesenian Daerah yang saat itu diwakili oleh Tomy Saputra dan Disporabudpar serta seluruh sanggar yang hadir menyepakati bahwa seluruh sanggar tari yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas berada dalam naungan pembinaan Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kapuas.

“Jadi DKD harus melakukan koordinasi langsung dengan Dispora Kabupaten Kapuas. Harus ada sinkronisasi, harus ada kebersamaan. DKD berjanji akan membantu semua sanggar-sanggar yang ada di Kabupaten Kapuas baik dalam melakukan pembinaan. Mereka siap membantu apa yang menjadi permasalahan sanggar dan Disbudpora hanya bisa memfasilitasi,”ungkap Erni Yulianti SE selaku Kasi Bidang Kesenian, Tradisi dan Warisan Budaya.

Tatang Lesmana menyampaikan bahwa dengan adanya rapat yang dilaksanakan diharapkan dapat membentuk kepengurusan induk yang menampung seluruh kegiatan kebudayaan terutama yang menyangkut budaya dayak dari Kabupaten Kapuas. Karena selama ini, menurut dia, sanggar-sanggar yang ada di Kapuas belum punya induk atau tempat untuk menyampaikan hal-hal yang memang dibutuhkan dalam rangka menguatkan, melestarikan dan mengembangkan budaya dayak yang ada di Kabupaten Kapuas.

“Dengan adanya kepengurusan induk yang memang harus menangani seni budaya dayak bisa berjalan dengan baik, tentunya kami Disbudpora hanya sebagai fasilitas untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Saya berharap ketika terbentuk kepengurusan bisa saling memberikan informasi, saling koordinasi sehingga ada harmonisasi diantara sanggar-sanggar maupun pelaku seni yang ada di Kabupaten Kapuas khususnya budaya dayak,”tuturnya. (hmskominfo)

Gusti Mahfuz

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Walikota Palangka Raya Lantik Sekda Baru
KABUPATEN/KOTA
Dorong Hak Cipta Kearifan Lokal
KABUPATEN/KOTA
MKKS SMA/MA Kota Palangka Raya Bahas 4 Agenda Penting
KABUPATEN/KOTA
Bupati Gumas Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
KABUPATEN/KOTA
Teladani Perjuagan Para Pahlawan
KABUPATEN/KOTA
Tonjolkan Kearifan Lokal, Melalui Festival Masak Ikan
KABUPATEN/KOTA
Satpol PP Gumas Ikuti Rapat Pelaksanaan Penegakan Perda Dengan Kemendagri RI
KABUPATEN/KOTA
Dinas Kominfo Kapuas Bahas Retribusi Menara dengan ATSI
KABUPATEN/KOTA
Peran Media Lokal Kalteng Ikut Memasyarakatkan Bahasa Indonesia
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 5
Minggu Ini 439
Bulan Ini 5.358.558
Total Kunjungan 285.269.882