Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Bapemperda DPRD Kalteng Tanggapi Masukan Dari Gubernur Kalteng

Kontribusi dari Widia Natalia, 28 Januari 2020 14:40, Dibaca 1,281 kali.


MMC kalteng - Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020, menyampaikan tanggapan/ jawaban Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) atas masukan, saran dan/ atau  pendapat Gubernur Kalimantan Tengah terhadap 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, tentang Pembentukan perturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Penyelenggaraan Penanggulangan  Bencana.  

Pendapat Gubernur terhadap 2 (dua) Raperda Insiatif DPRD telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020, pada hari Senin Tanggal 27 Januari 2020.

(Baca Juga : Tingkatkan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Pelosok)

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng H. Abdul Razak, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (28/01/2020).  

Hadir dari pihak eksekutif, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Said Ismail bin Yahya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),  sejumlah Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng serta para Anggota Dewan dan para tamu undangan lainnya. 

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H. Maruadi, menyampaikan berkenaan dengan beberapa masukan dan pendapat dari Gubernur Kalteng mengenai 2 (dua) Raperda insiatif DPRD, diantaranya terkait dengan substansi yang terdapat dalam Rancangan Perda, masukan terhadap Raperda penyelenggaraan Penaggulangan Bencana, saran untuk mempertegas/ memperjelas mengenai tanggung jawab dan wewenang penyelenggaraan penanggulangan bencana antara Pemprov dengan Pemda/Kota, sinkronisasi penggunaan nama organisasi penyelenggara penanggulangan bencana dan yang terakhir mengenai perlunya mempertegas dalam pasal-pasal raperda tentang pendanaan penanggulangan bencana. Masukan dan pendapat tersebut akan dikaji kembali lebih jauh pada saat pembahasan Raperda selanjutnya. (Eap/foto:Aldo)

Widia Natalia

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Komisi III Gelar RDP dengan KONI, Dispora dan Tim Sepak Bola Kalteng Putri
DPRD
Hari Ini, PAW Totok dan H Monte Carlo Dilantik
DPRD
SPK Perlu “Payung Hukum”
DPRD
KPU Audiensi ke DPRD
DPRD
Warga di 2 Kabupaten Minta Tenaga Penyuluh
DPRD
Cabut Izin PBS yang Rugikan Daerah
DPRD
Dewan Apresiasi Rekrutmen CPNS 2019
DPRD
Dewan Mulai Reses ke Daerah
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 595
Minggu Ini 5.024
Bulan Ini 4.694.723
Total Kunjungan 285.274.467