Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Pihak Perusda Perkasa Selaku Penyedia BBM

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 29 Januari 2020 16:11, Dibaca 1,735 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama dengan pihak Perusda Gunung Mas Perkasa selaku penyedia bahan bakar minyak (BBM) logistik  di tiap Organisasi Perangkat  Daerah, dipandang perlu untuk dilakukan rapat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Untung, SE dihadiri oleh Direktur Perusda Gunung Mas Perkasa Ramdhan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangangan Luis Eveli, masing-masing kepala Prangkat Daerah, serta undangan lainnya.

(Baca Juga : RTRWK Acuan Pembangunan )

Kepala Perindustrian dan Perdangangan Luis Eveli mengatakan, "Kegiatan hari ini Perusda Gunung Mas Perkasa sebagai penyedia logistik BBM kepada masing-masing Organisasi Perangkat  Daerah, sebelumnya kita juga sudah melakukan rapat seperti ini, pada tahun 2019 keinginan Pemda bahwa kita sepakat untuk melakukan MoU dengan pihak SPBU tetapi sampai berakhir tahun 2019 belum ada kejelasan,” ujarnya dilantai satu Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (29/1/2019) pagi.

"Kalau kita mau menghidupkan Perusda kita adakan kerja sama dengan Perusda perlu kita kaji yang pertama dasar hukum kita harus ada bagaimana status Prusda me ngambil alih ini supaya kita disalahkan. Yang kedua misalnya ini dapat dilakukan oleh Perusda masalah harga BBM bagaimana akan dipertanyakan di pemeriksaan nanti, SPBU dengan Perusda apa jawaban kita,” ucapnya.

Direktur Perusda Ramdhan menjelaskan, keadaan Perusda di Gununung Mas kami tidak ingin membebani Pemerintah Daerah apalagi masyarakat, kami sebagai mitra masyarakat untuk mengembangkan Pemerintah dalam meningkatkan PAD.

“Dilanjutkannya dalam satu bidang usahanya adalah untuk menyediaan BBM dan migas, walaupun belum terealisasi dan disetujui oleh pihak mitar-mitra kami tetapi rencana itu sudah kami rencanakan,” ungkapnya.

Dari Perda Nomor 8 tahun 2019 tahun ini kami membuat Rencana Kerja Perusahaan RKP dan salah satunya memuat BBM sehingga kami punya dasar dalam pelaksanaannya. Apakah kita mempunyai legalitas.

“Terkait dengan perijinan memang Perusda belum punya ijin langsung dengan pertamina karena itu butuh proses, untuk itu kami perlu bermitra dengan perusahaan yang mempunyai distributor pertamina yang legal, bukan dengan pihak keberapa tetapi langsung dengan yang legal di Balikpapan dan kami juga menyiapkan MoU dengan pertamina tersebut walaupun belum bentuk perjanjian kerja sama,” tandasnya.

 

    

 

 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Anggaran Besar Untuk Drainase Bentuk Keseriusan Atasi Banjir
KABUPATEN/KOTA
Kalteng Raih Juara I Duta Wisata Indonesia
KABUPATEN/KOTA
Kapuas Gelar Apel Bela Negara Ke 71
KABUPATEN/KOTA
Pemkab Kobar Terus Dorong Kesadaran Dalam Mengelola Sampah
KABUPATEN/KOTA
Kaji Banding Raperda LPPL Radio Ke Banyuasin
KABUPATEN/KOTA
Mukti Menunggal Jadi Lokasi Safari Ramadan Putaran ke-8
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 3.759
Minggu Ini 8.188
Bulan Ini 4.697.887
Total Kunjungan 285.277.631