Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Himbauan Pemasangan Gambar Resmi Presiden dan Wapres, Serta Kepala Daerah

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 17 Februari 2020 08:07, Dibaca 3,933 kali.


MMCKalteng - KUALA KAPUAS – Berdasarkan Pelantikan Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia tanggal 20 Oktober 2019, Gubernur Kalimantan Tengah dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tanggal 25 Mei 2016, serta Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas 24 September 2018, maka disampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi, Pimpinan BUMN/BUMD/Swasta/Organisasi lainnya, khususnya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas agar dapat menginformasikan ke Kepala Sekolah dan Kepala Perguruan Tinggi di wilayah Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM. MT mengeluarkan surat edaran Nomor : 100/172/Tapem.2020 pada tanggal 10 Februari 2020 tentang Pemasangan Gambar Resmi Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gubernur Kalimantan Tengah dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas.

(Baca Juga : Kamis Rencana Presiden Lakukan Kunker ke Kapuas)

Dalam surat edaran tersebut Bupati Kapuas menghimbau kepada Kepala perangkat Daerah, Kepala Instansi, Pimpinan BUMN/BUMD/Swasta/Organisasi lainnya agar dapat memasang Gambar Resmi Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Indonesia (periode 2019-2024), Gubernur Kalimantan Tengah dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (periode 2016-2021), serta Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas (periode 2018-2023) di Gedung dan/atau Kantor masing-masing.

Kemudian Kepada Para Camat agar dapat menginstruksikan kepada Lurah/Kepala Desa dan Unit di wilayah kerja masing-masing terkait dengan satu poin di atas. Sementara itu, untuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas agar bisa menginformasikan ke Kepala Sekolah dan Kepala Perguruan Tinggi di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Saya himbau kepada seluruh Kepala SOPD untuk memasang gambar resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kapuas di kantor, ruang kerja dan sekolah,” ucapnya. (hmskmf)

Gusti Mahfuz

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Hasil Pembahasan Raperda Inovasi Daerah Disetujui
KABUPATEN/KOTA
Bupati Secara Resmi Buka Pesparawi VI Tingkat Kab. Mura Tahun 2019
KABUPATEN/KOTA
Kampung Barasih Menuju HATINYA PKK
KABUPATEN/KOTA
Cek Ketersediaan Beras, Pj. Bupati Barsel Sambangi Kantor Bulog Cabang Buntok
KABUPATEN/KOTA
Perayaan Natal Lingkungan Zaitun
KABUPATEN/KOTA
Jelang Pelantikan Bupati,Uji Publik I KLHS RPJMD
KABUPATEN/KOTA
MUI Kecamatan Basarang Dikukuhkan
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 3.078
Minggu Ini 7.507
Bulan Ini 4.697.206
Total Kunjungan 285.276.950