Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Raperda Rencana Umum Energi Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemprov dan DPRD Kalteng Bentuk Pansus

Kontribusi dari Widia Natalia, 03 Maret 2020 10:51, Dibaca 975 kali.


MMCkalteng - Palangka Raya - Rapat Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk Pembahasan Raperda Provinsi Kalteng : Rencana Umum Energi Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah diselenggarakan di ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (03/03/2020).


Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Faridawaty Darland Atjeh. Hadir dari pihak eksekutif Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah H. Nurul Edy yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Inspektur Provinsi  Kalimantan Tengah H. Sapto Nugroho dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

(Baca Juga : DPRD Imbau PBS Bantu Pemerintah )

Pemprov Kalteng dan anggota DPRD Prov. Kalteng akan membentuk dan menyepakati panitia khusus (pansus), yang nama-namanya akan dibahas lebih lanjut untuk disepakati bersama.(Yudis/MMC)

Widia Natalia

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Dewan Ajak Masyarakat Berperan dalam Pengawasan
DPRD
Pemprov Harus Fokus Selesaikan Tata Batas
DPRD
Home Industri Masyarakat Perlu Pembinaan
DPRD
Masyarakat Harus Gunakan Alat Keselamatan
DPRD
Eks Transmigrasi Kumai Hilir Seberang Mengadu ke Dewan
DPRD
Pemprov Sepakat Pembahasan Raperda Dilanjutkan
DPRD
Pemprov Ajukan RAPBD 2021
DPRD
Pemekaran Provinsi Akan Percepat Pembangunan Infrastruktur
DPRD
Keberpihakan kepada Peladang Berada di Tangan Pemda
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.444
Minggu Ini 1.878
Bulan Ini 5.359.997
Total Kunjungan 285.271.321