Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan di Seluruh Perbatasan

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 03 April 2020 06:45, Dibaca 920 kali.


MMCKalteng - PALANGKA RAYA – Pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini menjadi permasalahan serius di seluruh negara, termasuk Indonesia. Pasalnya, berdasarkan data Nasional tim gugus Penanganan Covid-19, angka kontaminasi virus yang berasal dari Wuhan, China, tersebut telah mencapai lebih dari seribu kasus di Indonesia, bahkan Kalimantan Tengah (Kalteng) juga tidak luput dari penyebarannya.

Oleh karena itu, guna menekan tingkat penyebaran virus tersebut, kalangan DPRD Kalteng meminta kepada pemerintah provinsi (Pemprov) maupun pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk memperketat pengawasan di setiap perbatasan.

(Baca Juga : Ini Nama Komisi, Banggar, Bamus, dan Badan Pembentukan Perda DRPD Kapuas)

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kalteng Lohing Simon, perlu adanya tindak lanjut yang bersifat aktif dan responsif dalam mengatasi pandemi Covid-19 di Bumi Tambun Bungai ini. Salah satunya yaitu dengan memperketat pengawasan di setiap perbatasan baik itu perbatasan Provinsi maupun Kabupaten.

“Kita tidak ingin pandemi Covid-19 ini terus meningkat di Kalteng. Oleh karena itu, selain adanya penanganan medis secara intensif pada masyarakat yang sudah terpapar, pemerintah juga perlu memperketat pengawasan di perbatasan. Ini penting guna mengecek kesehatan pengguna jalan yang ingin keluar maupun memasuki setiap wilayah, termasuk kota Palangka Raya,” kata Lohing Simon, saat dibincangi di gedung dewan, Kamis (2/4/2020).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga menegaskan, bahwa memperketat pengawasan di setiap perbatasan wilayah, merupakan salah satu solusi agar epidemi Covid-19 tidak semakin meluas. Pasalnya,  setiap masyarakat baik yang ingin keluar maupun memasuki wilayah terdeteksi terpapar virus corona, dapat langsung dilakukan penanganan dan penindakan lebih lanjut yaitu karantina.

“Tentunya apabila ada masyarakat baik yang ingin keluar atau memasuki wilayah terdeteksi terpapar, dapat langsung dilakukan penanganan dan penindakan lebih lanjut yaitu karantina. Hal ini dilakukan jelas untuk kebaikan kita bersama, oleh karena itu kita sangat mendukung apabila pihak pemerintah bisa memperketat pengawasan di setiap perbatasan wilayah,” pungkas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini. sgh

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Dewan Dukung Pelestarian Bahasa Daerah
DPRD
Pemprov Diminta Segera Sampaikan Perencanaan Anggaran Covid-19
DPRD
Bapenda Diminta Tingkatkan Sapras Samsat Kotim
DPRD
Dewan Tetap Kawal Soal Kisruh Seleksi Tekon
DPRD
Komisi B Pantau Realisasi Bantuan Nelayan
DPRD
Dewan Imbau PBS Sejahterakan Karyawan
DPRD
Pimpinan Dewan Pantau Kesiapan Pelaksanaan PTM
DPRD
Pemekaran Provinsi Akan Percepat Pembangunan Infrastruktur
DPRD
Andina Lantik Kepengurusan KPP Katingan
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.848
Minggu Ini 6.277
Bulan Ini 4.695.976
Total Kunjungan 285.275.720