Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 56 Tahun 2020

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 27 April 2020 15:01, Dibaca 802 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya melaksanakan Upacara Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 56 tahun 2020, Senin (27/4/2020).

Upacara hari ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di tengah wabah covid 19 pada tahun ini upacara dilaksanakan secara virtual melalui video conference dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menggunakan masker.

(Baca Juga : Dalam Rangka Memperingati HDKD UPT Pemasyarakatan Gelar Giat Tes Urin Serentak Kepada Para Pegawai)

Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya Rita Ribawati, Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Supian Noor, Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Genny Marco beserta seluruh Pegawai Rupbasan Kelas I Palangka Raya turut mengikuti Upacara pada pagi hari ini yang dilaksanakan di gedung lantai dua Kantor Rupbasan Kelas I Palangka Raya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho bertindak sebagai Inspektur Upacara pada hari ini. Di tempat yang berbeda, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasona H Laoly menyampaikan sambutan bahwa Kementerian Hukum dan HAM mempunyai program asimilasi dan integrasi narapidana yang bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan. Pembebasan warga binaan melalui program asimilasi membuat daya tampung lembaga pemasyarakatan di Indonesia berkurang, selama ini daya tampung Lapas sudah kelebihan.

Walaupun sejumlah narapidana yang bebas setelah mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dilaporkan kembali melakukan tindakan kriminal, tindak kejahatan yang selama ini ada tidak bisa dikaitkan dengan program asimilasi dan integrasi tersebut karena jumlah napi yang kembali berbuat kriminal hanya 0,05 persen dari sekitar 38.000 napi yang telah dibebaskan, 0,05 persen napi yang kembali melakukan kejahatan itu tidak bisa merepresentasikan seluruh napi yang telah dibebaskan lewat asimilasi dan integrasi. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2020).

Humas  Kemenkumham Kalteng

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Kemenkumham Kalteng
Rapat Persiapan LPKA Kelas II Palangka Raya Menuju WBK
Kemenkumham Kalteng
Lapas Muara Teweh Hijaukan Lahan Kosong Dengan Tanaman Sayur Sayuran
Kemenkumham Kalteng
Kontrol Barang Bukti di Gudang Terbuka Rupbasan
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.863
Minggu Ini 6.292
Bulan Ini 4.695.991
Total Kunjungan 285.275.735