Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Vidcon Bersama, KPK Berikan Arahan Terkait Penanganan Bantuan Covid 19

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 05 Mei 2020 16:13, Dibaca 841 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Bersama-sama dengan Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah, Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo ikuti video conference (vidcon) Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 Provinsi Kalimantan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, Selasa (5/5/2020) bertempat di Aula Mess Pemda Pulang Pisau.

Turut hadir mendampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Ir. Saripudin dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

(Baca Juga : Launching Desa Pantang Mundur se-Kecamatan Arsel)

Meneruskan arahan dari KPK terkait penanganan bantuan Covid-19, Bupati Pulang Pisau menyampaikan kepada pihak jajarannya, khususnya dalam hal pelaksanaan program bantuan daerah diminta jangan ragu, sepanjang rambu-rambu aturan tetap diikuti sesuai prosedurnya.

"Kita berharap pelaksanaannya jangan sampai ada niat jahat dalam hal pengelolaan program bantuan, jangan ada suap gratifikasi, mencari keuntungan dan jangan ada kepentingan politik," tegas Edy.

Edy membeberkan, KPK juga dalam arahannya meminta agar daerah betul-betul memperhatikan validasi data penerima bantuan, hal ini supaya dalam penyalurannya jangan sampai bermasalah.

Mengingat KPK pada masa ini berfokus kepada beberapa titik yaitu perijinan dan tata niaga, peningkatan pelayanan, penanaman modal, mobilisasi Nomor Induk Kependudukan yang terintegrasi, penyaluran bantuan sosial, E-Planing, E-Budgeting, serta Pengadaan Barang dan Jasa.

Dari hal di atas, Edy meminta kepada pihaknya untuk pengelolaan program bantuan terkait penanganan dari dampak covid-19 agar selalu tingkatkan koordinasi dan ikuti aturan-aturan berlaku.

“Apabila menjalankannya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai prosedur, insya allah kita aman dari kasus korupsi saat penanganan covid-19,” ucapnya. (MC. Pulang Pisau)

Kominfo Pulang Pisau

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Erick: Perjuangan CPNS! Jangan Menyerah Meski Berkali-kali Gagal
KABUPATEN/KOTA
DPRD Ponorogo Belajar Program BPJS ke Palangka Raya
KABUPATEN/KOTA
Gali Prestasi Bidang Seni Budaya dan Olah Raga Melalui PSBO
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.916
Minggu Ini 3.350
Bulan Ini 5.361.469
Total Kunjungan 285.272.793