Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Guna Kondisi Yang Baik, Lapas Sukamara Rawat Alat Pembajak Tanah

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 27 Mei 2020 10:47, Dibaca 1,098 kali.


MMCKalteng - Sukamara - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara melalui Sub Seksi Pembinaan melakukan pengecekan Alat Pembajak Tanah yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan serta diawasi petugas, Rabu (27/5/2020).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Asmuri, melalui Staf Sub Seksi Pembinaan, Yeyen Budiono menjelaskan, alat tersebut merupakan pinjaman dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sukamara. "Hal ini dilakukan untuk mengecek secara berkala mengenai alat pembajak tanah tersebut agar tetap berfungsi," ujar Yeyen.

(Baca Juga : Sinergikan Program Pembinaan LPKA Lakukan Koordinasi Ke STMIK Palangka Raya)

Yeyen menambahkan, agar alat pembajak tanah tersebut diperpanjang masa pinjamannya, perlu membuat laporan. "Alat ini merupakan pinjaman dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sukamara. Agar masa pinjaman diperpanjang, harus membuat Laporan setiap 3 (tiga) bulan sekali," ungkapnya.

Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara telah bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sukamara perihal peminjaman alat pembajak tanah. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).

Humas  Kemenkumham Kalteng

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 140
Minggu Ini 574
Bulan Ini 5.358.693
Total Kunjungan 285.270.017