Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Tahun 2017 190 Petani Bersertifikasi RSPO

Kontribusi dari Muhammad Agusta Wijaya, 29 Maret 2018 10:03, Dibaca 1,184 kali.


MMCKalteng- Di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada tahun 2017 ada 190 petani swadaya yang telah memiliki sertifikasi RSPO, dimana pada tahun 2019, Kobar menargetkan seluruh petani kelapa sawit telah memiliki sertifikasi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kobar Kamaludin mengatakan guna mempercepat program sertifikasi pada petani kepala sawit maka pihaknya menggelar diskusi pembentukan kelompok kerja sertifikasi kelapa sawit berbasis yurisdiksi. "Pembentukan kelompok kerja ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari kelompok kerja yang pernah dilaksanakan pada tahun 2017, dimana kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 18844/435/2015 Tahun 2015 yang bertujuan mempercepat tercapainya proses sertifikasi berkelanjutan untuk perkebunan kelapa sawit," kata Kamaludin, Senin (26/3)

(Baca Juga : Pameran Sejuta Buku Pangkalan Bun 2018 Dimulai Besok)

Kegiatan itu dihadiri Bupati Kobar Hj. Nurhidayah dan Direktur RSPO serta tim dari Yayasan Inobu. Kamaludin menambahkan pada tahun sebelumnya program kerja dari kelompok kerja hanya fokus pada sertifikasi terhadap petani swadaya, dari program tersebut telah berhasil tersertifikasi ISPO dan RSPO terhadap petani kelapa sawit yang tergabung di KUD Tani Subur dengan total 190 petani dengan luas kebun 340 hektare.

Menurutnya keberhasilan yang telah diraih KUD Tani Subur untuk sertifikasi RSPO ini merupakan yang ke lima di Indonesia sedangkan sertifikasi ISPO yang kedua untuk Indonesia."Kita patut bangga atas keberhasilan yang telah kita raih meskipun kita bukan yang pertama tapi kita tetap yang terbaik karena proses sertifikasinya yang paling cepat dari seluruh daerah yang telah mendapatkan sertifikasi, kalau daerah lain bisa sampai 3 tahun tetapi Kobar hanya 1,5 tahun saja," tandas Kamaludin.

Ditahun ini lanjut Kamaludin diprogramkan petani yang akan ikut sertifikasi sebanyak 400 petani dengan total luasan mencapai 1000 ha. Sementara itu Bupati Kobar Hj. Nurhidayah mengatakan Pemkab Kobar sangat mendukung dengan adanya program kerja pembentukan kelompok kerja ini, diharapkan juga agar seluruh perusahan sawit dapat membantu dalam percepatan sertifikasi petani kepala sawit ini.

"Banyak keuntungan bagi petani kepala sawit yang telah bersertifikasi baik ISPO maupun RSPO, karena berdasarkan laporan kepala DTPHP Kobar tadi baru 37 persen PBS memiliki sertifikasi ISPO dan 5 persennya lagi bersertifikat RSPO, sertifikasi ini sebagai langkah untuk mensejahterakan petani kepala sawit sehingga kami mengharapkan peran serta perusahaan untuk membantu petani, yang baru saya tangkap dari PT. CBI akan membantu 1000 petani, semoga akan muncul perusahaan lainnya,” beber Bupati Kobar. (Humas Kominfo Kobar)

Muhammad Agusta Wijaya

Muhammad Agusta Wijaya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Lapor ! Jika Temukan Beras Oplosan
KABUPATEN/KOTA
Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Pembangunan Berkeadilan
KABUPATEN/KOTA
Pemkab Gumas Gelar Perpisahan Ketua Pengadilan Negeri
KABUPATEN/KOTA
Bupati Seruyan Buka Turnamen Tenis Bhayangkara 2025
KABUPATEN/KOTA
Legislator Ingatkan Anak Muda Jangan Lakukan Aksi Bali
KABUPATEN/KOTA
Pawai Ta’aruf Dilepas Bupati Gunung Mas Arton S Dohong
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.876
Minggu Ini 6.305
Bulan Ini 4.696.004
Total Kunjungan 285.275.748