Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Kadis Kominfo : Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Harus Optimal

Kontribusi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Kalteng, 26 Oktober 2017 15:53, Dibaca 1,131 kali.


Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah salah satu tupoksi utama Diskominfo yang harus dilakukan, oleh sebab itu diharapkan setiap kabupaten/kota menyediakan anggaran yang cukup untuk pelaksanaan PPID tersebut. Segala macam informasi, dokumentasi nantinya semua berada di PPID.

“Ketika seseorang datang untuk melakukan riset, ingin mengetahui informasi tentang daerah, orang tersebut tidak perlu datang lagi ke SPKD, cukup datang ke PPID dan semua sudah ada disitu”, Kata Kadis Kominfo Kalteng, Ir. Herson B. Aden, M.Si, pada penutupan kegiatan Rakornis Bidang Kominfosantik di Aula Bappedalitbang Kalteng,Rabu (25/10).

(Baca Juga : Sampaikan Aspirasi, Askompsi Gelar Vicon Bersama Sestama BSSN)

Provinsi tidak akan bagus datanya ketika PPID tingkat kab/kota tidak baik, PPID tidak akan bagus 13 kab dan 1 Kota ketika 1 kabupaten tidak baik. Oleh sebab itu untuk PPID provinsi harus menganggarkan bagaimana supaya ada pertemuan PPID khusus untuk menyamakan presepsi, menyamakan bentuk pelayanan dan bagaimana kita mengoptimalkan PPID untuk pelayanan kepada masyarakat dan ini merupakan kegiatan kita bersama.Disamping itu untuk memotivasi peningkatan PPID, kedepannya kita akan mencoba memberikan anugrah kepada PPID terbaik dari tingkat kabupaten/kota. (tp)

Badan Pengawas Obat dan Makanan Kalteng

Badan Pengawas Obat dan Makanan Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 41
Minggu Ini 475
Bulan Ini 5.358.594
Total Kunjungan 285.269.918