Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Sebanyak 83.101 Orang Calon Pemilih Pilkada Belum Memiliki E-KTP

Kontribusi dari Rikah Mustika, 04 April 2018 16:15, Dibaca 231 kali.


MMC Kalteng – Dalam acara pertemuan panitia kerja komisi II DPR RI dengan Pemprov. Kalteng di aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah hari Rabu (4/4), perwakilan komisioner KPU Kalteng menyampaikan dalam paparannya persiapan penyelenggaraan pilkada sudah sampai tahapan pengumpulan daftar pemilih sementara. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) se-Kalimantan Tengah, calon pemilih pilkada Kalteng yang belum memiliki E-KTP sebanyak 83.101 orang dari 11 Kabupaten/Kota.

Kendala yang dihadapi salah satunya yaitu kendala teknis dan penggunaan aplikasi pendukung berjalannya pilkada. Hingga saat ini anggaran pilkada sudah ditandatangani tepat waktu, akan tetapi setalah dilakukan pembahasan bersama beberapa Kabupaten mengalami pengurangan anggaran seperti Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Gunung Mas. Dan Kabupaten Pulang Pisau masih dalam proses perhitungan agar optimal penggunaannya. Proses pencairan dana dan kampanye masih aman, namun dalam pemasangan alat kampanye masih kurang tepat. (Rikah / Foto : Asep)

(Baca Juga : DPRD dan Pemprov Sepakat Bahas Raperda PPMHAD)

Rikah Mustika

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Dewan Terima Penyampaian Tiga Raperda dari Pemprov
DPRD
Dewan Minta Pemko Palangka Raya Harus Tegas
DPRD
Pimpinan Dewan Perkuat Koordinasi
DPRD
Dewan Apresiasi Kontingen Pesparawi Kalteng
DPRD
Kalteng dan Jabar Sama-sama Miliki Sub Suku
DPRD
Buruh dan Tukang Dapat Bantuan Sembako
DPRD
Masyarakat Minta Solusi Lahan Tanpa Bakar
DPRD
Bapemperda Konsultasi ke Kemendagri
DPRD
Kakanwil Kemenkumham Kunjungi Ketua DPRD Kalteng
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 3.923
Minggu Ini 8.352
Bulan Ini 4.698.051
Total Kunjungan 285.277.795