Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Bapem-Perda Targetkan 2 Raperda Inisiatif Rampung

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 17 April 2018 08:21, Dibaca 1,063 kali.


MMCKalteng -Guna merampungkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan, sejumlah mitra kerja DPRD Provinsi Kalteng, salah satunya yaitu Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali berkonsultasi terkait Raperda Penyelesaian sengketa Tanah dan Penanggulangan Bencana, dimana Raperda Penyelesaian Sengketa Tanah masih terpaut dalam Raperda Perlindungan Hak-Hak Adat.

Legislator Komisi A DPRD Provinsi Kalteng HM Anderiansyah mengatakan, pada saat berlangsungnya konsultasi tersebut, pihak Legislatif mengundang langsung pihak-pihak terkait yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Biro Hukum dan Dewan Adat Dayak (DAD).

(Baca Juga : Dewan Imbau PBS Sejahterakan Karyawan)

“Dalam rapat pembahasan 2 Raperda inisiatif DPRD, yaitu Raperda Penyelenggaraan penangulangan bencana dan Raperda penyelesaian sengketa tanah tadi, kita juga mengundang pihak-pihak terkait di antaranya BPN, BPBD, Biro Hukum dan DAD. Serta dengan adanya pembahasan secara berkala ini, kita harapkan 2 raperda inisiatif ini bisa rampung pada akhir 2018,” kata Anderiansyah, saat dibincangi wartawan, di gedung Senin (16/4) kemarin.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menuturkan, penanggulangan bencana di Provinsi Kalteng jangan sampai diibaraatkan telah terjadi hujan baru sedia payung, begitu pula dengan sengketa tanah.

Oleh karena itu, pihak legislatif bersama mitra kerja berusaha menggenjot 2 Raperda inisiatif ini agar segera bisa direalisasikan. “Dua raperda ini begitu penting. Ibaratnya jangan sampai terjadi hujan kita baru berpikir untuk menyediakan payung, begitu pula dengan bencana alam. Setelah terjadi bencana, baru kita berpikir untuk menanggulanginya. Sama seperti sengketa tanah, kita ingin menyudahi berbagai permasalahan sengketa tanah yang terjadi pada saat ini.  Banyak masalah sengketa tanah yang berlarut-larut, hal ini dikarenakan tidak ada payung hukum yang lebih mengarah kepada musyawarah mufakat, sehingga hal inilah yang ingin kita berikan kepada masyarakat kalteng,” pungkas Anderiansyah, yang juga Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem-Perda) DPRD Kalteng ini.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Bukit Rawi Usulkan Infrastruktur dan Pendidikan
DPRD
Komisi A Tinjau Lokasi Tanah ke Jakatan Raya
DPRD
Kepengurusan KPP Gumas dikukuhkan
DPRD
Komisi III Dukung Realisasi Pembangunan Panti Bina Laras
DPRD
Dewan Dorong Peningkatan Fasilitas Samsat
DPRD
Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Harus Berperan Majukan Daerah
DPRD
Demo Penolakan RUU OLCK di Dewan
DPRD
Barsel Perlu Rumah Singgah bagi ODGJ
DPRD
Dewan Serap Soal Keluhan Pendidikan di Katimpun
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 3.360
Minggu Ini 3.794
Bulan Ini 5.361.913
Total Kunjungan 285.273.237