Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Pemprov Dapat 4 Rekomendasi dari BPK RI

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 15 Mei 2018 07:38, Dibaca 1,048 kali.


MMCKalteng - Kalangan DPRD Kalteng bersama jajaran eksekutif menggelar rapat paripurna istimewa, Senin (14/5). Agenda yang dilaksanakan adalah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalteng atas laporan keuangan Pemprov 2017. Kegiatan itu sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang.

Hadir juga Gubernur Kalteng Sugianto Sabran beserta jajarannya. LHP itu sendiri diserahkan secara langsung Auditor Utama Keuangan Negara VI (Tortama VI) BPK-RI Dori Santosa. Dalam penyerahan itu disebutkan dari hasil pemeriksaan LKPD Provinsi, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemprov Kalteng.

(Baca Juga : DPRD Kaltara Kunjungi DPRD Kalteng)

Dori menyebutkan ada empat rekomendasi terkait temuan pada lini pengendalian intern, yang harus dibenahi seperti pengelolaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang belum memadai. Sehingga pada 2017 terjadi potensi kehilangan pendapatan, sebesar Rp4,6 milyar.

Lalu ada juga soal penetapan besarnya bagi hasil pajak daerah, yang belum sesuai realisasi pendapatannya, sehingga terjadi kekurangan penerapan transfer bagi hasil pajak daerah, ke kabupaten/kota sebesar Rp 75,5 milyar. Selain itu Pemprov dan Pemkab/kota belum melakukan serah terima aset tetap.

Tentunya yang berkaitan dengan pengalihan penyelenggaraan urusan pemerintahan dibidang pendidikan, kehutanan, kelautan, energi dan sumber daya mineral. Yang terakhir terkait pengelolaan aset tetap yang masih belum sepenuhnya memadai. Seperti belum lengkapnya informasi data aset tetap, kartu inventaris barang.

Ada juga beberapa aset yang belum diketahui keberadaannya, dan beberapa biaya rehabilitasi atau perbaikan belum diatribusikan ke aset tetap induknya. Disebutkan juga adanya temuan ketidakpatuhan pada umumnya, berupa kekurangan volume fisik pada beberapa kontrak pekerjaan di beberapa SOPD

terutama pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng yang berakibat pada kelebihan pembayaran. “BPK mengharapkan Pemprov Kalteng untuk secepatnya menindaklanjuti beberapa temuan,” tegas Doris. Hal itu khususnya seperti pengelolaan aset tetap.  Pasalnya apabila tidak segera ditindaklanjuti, bisa saja mempengaruhi opini kedepan.

Apalagi akumulasi nilanya akan melebihi batas toleransi, yang telah ditetapkan.

Sementara itu Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang menegaskan dalam upaya memenuhi amanat UUD 1945 pihaknya akan menindaklanjuti hasil LHP BPK RI kepada Pemprov. Penyerahan ini juga dilaksanakan secara formal, dalam paripurna istimewa.

Terkait opini yang didapatkan oleh Pemprov Kalteng, dirinya berharap agar bisa menjadi tantangan bagi seluruh unsur ataupun aparatur yang ada di institusi tersebut. Tentunya agar kedepan, pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan bisa lebih baik lagi.

Perlu diketahui dalam penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Kalteng kepada Pemprov dan DPRD Provinsi, mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam kegiatan itu Keta DPRD Kalteng juga menerima secara langsung LHP tersebut untuk ditindaklanjut kedepan.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Dewan Menduga Evaluasi Tekon Tidak Sesuai Kaidah
DPRD
Dewan Temukan Dugaan Proyek Siluman di Ruas Palangka-Kurun
DPRD
Dewan Dukung Program Sertifikat Tanah Rumah Ibadah
DPRD
Setwan Terjunkan 1 Tim Pemadam
DPRD
Pimpinan dan Sekretaris Dewan Perkuat Sinergitas
DPRD
Gubernur Diminta Segera Wujudkan Peningkatan Infrastruktur di DAS Barito
DPRD
Masyarakat Kota Besi Minta Bantuan Bibit
DPRD
DPRD Dorong Pembangunan Museum Sejarah dan Budaya Dayak
DPRD
Dewan Minta Pemerintah Menindak Angkutan Yang Tidak Mematuhi MST
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.381
Minggu Ini 6.810
Bulan Ini 4.696.509
Total Kunjungan 285.276.253