Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Dewan Minta PUPR Tingkatkan Pengawasan

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 26 Juli 2018 07:26, Dibaca 1,021 kali.


CEGAH KERUSAKAN INFRASTRUKTUR JALAN

PALANGKA RAYA-Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Kalteng Hj Agus Susilasani meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kalteng, melalui Bidang Bina Marga untuk meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah jalan yang baru dibangun.

(Baca Juga : DPRD Sampaikan Hasil Reses)

Pasalnya, pada saat Komisi D DPRD Kalteng meninjau langsung ke lapangan, pihaknya melihat banyak ruas jalan yang sudah mengalami kerusakan.

“Kami melihat koreksi aritmatika antara yang dikontrak dan di lapangan sangat jauh berbeda sedangkan kami mengharapkan koreksi ini ada sinkronisasi antara yang dikontrak dan di lapangan, sehingga kerusakan jalan bisa diminimalisir,” kata Hj Agus Susilasani saat dibincangi wartawan di gedung dewan, pekan kemarin.

Politisi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga menjelaskan, ketidaksingkronan tersebut terlihat pada saat rusaknya jalan yang dibangun tersebut.

Padahal, serah terima pembangunan jalan tersebut baru dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya, namun kini jalan tersebut sudah mengalami kerusakan parah.

“Kan baru beberapa bulan yang lalu serah terima jalan tersebut, masa cepat sekali rusaknya. Kalau kualitas jalan itu bagus tidak mungkin cepat rusak. Jadi harapan kami dari Komisi D, pengawasan pihak Bina Marga harus dipertajam lagi, sehingga uang rakyat yang masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak tenggelam ke dalam lumpur,” tegasnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur dan Murung Raya ini juga meminta agar pihak pemerintah melalui instansi terkait mempertegas larangan angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) tidak melewati jalan yang diperuntukan kepada masyarakat.

“Kalau bisa, apabila ada jalan yang diperuntukan bagi masyarakat jangan sampai angkutan PBS juga ikut menggunakan jalan tersebut, karena sudah pasti jalan akan cepat rusak. Kan sudah ada Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang jalan khusus untuk angkutan batubara dan kelapa sawit, seharusnya Perda itu bisa diterapkan secara maksimal. Tapi kenyataannya Perda tersebut sama sekali belum berjalan,” kata mantan anggota DPRD Barut ini.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Kunker Komisi I DPRD Prov. Kalsel Dalam Rangka Penyusunan Perda
DPRD
Sapras Edotel SMKN 3 Palangka Raya Perlu Perhatian Pemerintah
DPRD
Terus Maksimalkan Penanganan Karhutla
DPRD
Pimpinan Dewan Apresiasi Pilkada Berjalan Aman
DPRD
Kaum Ibu Intens Bawa Balita ke Posyandu
DPRD
Tindaklanjuti Keluhan Warga Dewan Kunjungi Samsat
DPRD
Komisi A Kunjungi Disdukcapil dan Kecamatan di Kapuas
DPRD
Pemprov Diminta Segera Sampaikan Perencanaan Anggaran Covid-19
DPRD
UPR dan DPRD Kalteng Komitmen Tingkatkan Pendidikan di Pelosok
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 311
Minggu Ini 745
Bulan Ini 5.358.864
Total Kunjungan 285.270.188