Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Pegawai Lapas Sukamara Hadiri Rapat Koordinasi di Kantor KPU Kabupaten Sukamara

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 13 Oktober 2020 17:11, Dibaca 1,185 kali.


MMCKalteng - Sukamara - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara melalui pegawainya menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. Kegiatan ini bertempat di Aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Sukamara, Selasa (13/10/2020).

Sambutan serta pembukaan secara resmi kegiatan rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ahmad Zen Allantany. Dalam sambutannya Ketua KPU menyampaikan bahwa KPU RI telah menerbitkan PKPU 17 Tahun 2020 khusus untuk Warga Binaan yang ada di Lapas bahwa hak pilihnya dilindungi dan berhak untuk ikut memilih dalam pilkada.

(Baca Juga : Sosialisasi MOOC CPNS Lapas Sampit Siap Ikuti Pelatihan Dasar)

"Yakni yang sedang menjalani masa pidana di Lapas itu diperhatikan karena sama-sama mendapatkan hak pilih untuk memilih. Kecuali yang memang yang sudah dicabut  hak politiknya oleh pengadilan sehingga yang bersangkutan tidak perlu ditelusuri (dilibatkan)," ucapnya.


KPU Kabupaten Sukamara menjamin bahwa hak pilih Warga Binaan Lapas Sukamara akan dilindungi dan akan dilibatkan dalam pilkada 9 Desember Tahun 2020. Pihak KPU telah berkoordinasi dengan Lapas terkait pendataan daftar pemilih sementara yang nantinya pada sidang Pleno tanggal 15 Oktober 2020 akan diumumkan nama-nama pemilih yang menjadi menjadi daftar pemilih tetap.

Untuk Warga Binaan yang ada di Lapas Sukamara sudah dilakukan pendataan dan berdasarkan kelengkapan datanya ada 23 warga binaan yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan, ada 4 yang tidak memenuhi syarat karena data KTPnya bukan KTP Kalimantan Tengah, dan ada 1 orang Warga Binaan yang tidak ada datanya karena belum melakukan perekaman KTP. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sukamara, Shandy ekamiharja dalam kegiatan ini menyampaikan akan memfasilitasi untuk 1 orang Warga Binaan tersebut agar bisa melakukan perekaman guna kelengkapan data untuk mengikuti Pilkada nanti.


"Akan kita bantu, kita fasilitasi untuk melakukan perekaman, bagaimana teknisnya nanti akan kita koordinasikan kembali dengan pihak Lapas untuk Warga Binaan tersebut bisa melaksanakan perekaman," tuturnya.

Selanjutnya pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti dari pihak KPU akan memfasilitasi khusus Warga Binaan Lapas Sukamara untuk melakukan pemungutan suara secara mobile dengan mengirimkan petugas dan para saksi ke Lapas. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2020).

Humas  Kemenkumham Kalteng

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
INSTANSI VERTIKAL
Pelayanan Prima Rutan Tamiang Layang Kepada Seluruh WBP
INSTANSI VERTIKAL
Temui Bupati, Kalapas Sukamara Sampaikan Keinginan
INSTANSI VERTIKAL
Kemenag Sukamara Bantu Warga Isoman
INSTANSI VERTIKAL
MIN 3 Palangka Raya Pilih PJJ
INSTANSI VERTIKAL
Kalapas Sampit Berikan Motivasi Ibadah Melalui Kultum
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.932
Minggu Ini 7.361
Bulan Ini 4.697.060
Total Kunjungan 285.276.804