Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Penyemprotan Disinfektan di Rumah Duka

Kontribusi dari BPBD PROV KALTENG, 22 Januari 2021 15:49, Dibaca 3,313 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi di beberapa titik di kota Palangka Raya. Penyemprotan cairan disinfektan berfungsi menghilangkan, mencegah, atau mengurangi mikroorganisme seperti virus, kuman, dan bakteri yang berbahaya dari sebuah benda mati dan permukaannya. Sedangkan sterilisasi adalah sebuah proses membunuh semua mikroorganisme.

Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah H. Darliansjah melalui Koordinator Bidang Perubahan Perilaku Kibue menyampaikan, “Sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng mengupayakan pencegahan diantaranya melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,“ ucapnya kepada Tim Komunikasi Publik, Jum’at (22/1/2021).

(Baca Juga : Kepala Dislutkan Dorong PPID Dislutkan Prov. Kalteng Menjadi Role Model Keterbukaan Informasi Publik)

“Selain melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dalam implementasinya tetap melaksanakan penyemprotan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi di tempat-tempat strategis diantaranya rumah ibadah, termasuk melaksanakan penyemprotan karena adanya permintaan dari warga masyarakat,“ sambungnya.

“Selain melakukan penyemprotan di lingkup perkantoran, juga melakukan penyemprotan di perumahan warga masyarakat diantaranya melaksanakan penyemprotan di rumah masyarakat yang melaksanakan ibadah duka kematian. Adanya penyemprotan di rumah duka tersebut karena adanya permintaan dari warga masyarakat untuk dilakukan penyemprotan. Selain itu juga melaksanakan supervisi di tempat pelayanan publik salah satunya perkantoran untuk memastikan bahwa di tempat tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti yang telah dilaksanakan sebelumnya yaitu penyemprotan di lingkungan perkantoran Pemprov Kalteng,” imbuhnya.

“Harapan saya ke depannya dengan adanya masyarakat taat menerapkan protokol kesehatan dan juga dengan telah dilaksanakannya vaksinasi Covid-19, masyarakat yang terpapar Covid-19 dapat diminimalisir sedikit mungkin,” tutupnya.

Saat ditemui oleh Tim Komunikasi Publik, Ileta M Badak yang merupakan salah seorang warga masyarakat Jalan Baban RT.01 RW.02, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, menyampaikan, ”Saya mengapresiasi kegiatan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Prov Kalteng yang serius menangani Covid-19, salah satunya melakukan penyemprotan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi yang dilakukan di lingkungan Kelurahan Menteng,“ tuturnya.  (Pky.22/01/2021/DS&M.AW/foto/Data:PusdalopsBPBPKalteng)

BPBD PROV KALTENG

BPBD PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
PEMPROV KALTENG
DLH Gelar Rapat Koordinasi Daerah Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024
PEMPROV KALTENG
Dislutkan Gelar Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2025, Sukamara Juara Umum
PEMPROV KALTENG
Pegawai Dispursip Kalteng Lakukan Tes Swab Antigen
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 959
Minggu Ini 1.393
Bulan Ini 5.359.512
Total Kunjungan 285.270.836