Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Satops Patnal Pas Rupbaskara Bongkar Gudang Basan / Baran

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 19 Maret 2021 14:15, Dibaca 813 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Menindaklanjuti arahan Kepala Rupbasan kelas I Palangka Raya Rita Ribawati tentang Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) Rupbasan pada hari Kamis (18/3/2021) kemarin, Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Supian Noor selaku Ketua Satops Patnal PAS Rupbasan beserta Anggotanya melaksanakan kegiatan pemeriksaan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada beberapa Gudang di Rupbasan kelas I Palangka Raya, Jumat (19/3/2021).


Kegiatan dimulai pukul 08:00 WIB bertempat di Gudang Penyimpanan Rupbasan. Rita Ribawati selaku Penanggung Jawab Satops Patnal PAS ikut menyaksikan dan mengawasi secara langsung kegiatan pemeriksaan Basan dan Baran di beberapa Gudang antara lain, Gudang Berbahaya I yang menyimpan puluhan jerigen minyak tanah, Gudang Los Barang tempat penyimpanan kayu ulin dan kayu olahan serta Gudang terbuka tempat penyimpanan beberapa unit Truck.

(Baca Juga : Rutan Palangka Raya Ikuti KKR Paskah 50 Lapas dan Rutan se-Indonesia)


Dalam kesempatan ini Satops Patnal PAS Rupbasan juga memeriksa Tabung pemadam kebakaran / fire extinguisher atau sering juga disebut sebagai APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang ternyata sudah kadaluarsa dan memerlukan pengisian ulang demi mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Rita Ribawati selaku Penganggung Jawab Satops Patnal PAS Rupbasan berharap dengan diadakannya kegiatan pemeriksaan seperti ini ke Gudang-Gudang tempat penyimpanan Basan dan Baran dapat menjadi kegiatan rutin yang positif demi meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kesesuaian penempatan Basan Baran dengan tingkat resikonya masing-masing.

"Agar keutuhan dan kualitas mutu tetap terjaga dan dalam keadaan yang baik selama masih dititipkan pada Rupbasan kelas I Palangka Raya," tutupnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

Humas  Kemenkumham Kalteng

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
INSTANSI VERTIKAL
Penutupan Masa Orientasi CPNS Di Lapas Sampit
INSTANSI VERTIKAL
Penuhi Hak WBP, PK Bapas Palangka Raya Hadiri Sidang TPP
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.819
Minggu Ini 7.248
Bulan Ini 4.696.947
Total Kunjungan 285.276.691