Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Wujud Sinergi Kalapas Sampit Dengan Ketua PN Sampit

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 19 Maret 2021 14:17, Dibaca 960 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Timur - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit yang terus mengembangkan sinergitas dengan instansi lain saat ini kedatangan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB di ruang kerja Kalapas Sampit, Kamis (18/3/2021). Darminto Hutasoit selaku Ketua Pengadilan Negeri Sampit menjelaskan maksud kedatangannya adalah sebagai bentuk silaturahim dan sinergi dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas antara PN Sampit dan Lapas Sampit.


"Sinergi dan koordinasi ini akan terus kami lakukan agar terus terjalin harmonisasi gerak dan langkah antar kedua instansi secara bersama-sama dalam melaksanakan kepastian hukum kepada seluruh masyarakat," tambahnya.

(Baca Juga : Kabapas Pangkalan Bun Ikuti Workshop / Sosialisasi Kumham Corporate University)


Sementara itu Agung Supriyanto selaku Kalapas Sampit menyampaikan terima kasih atas kedatangan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit ke Lapas Sampit.

"Kami menyambut positif atas gagasan dari Ketua PN untuk terus bersinergi karena dengan terjalinnya sinergi dengan jalan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik dapat semakin meningkatkan kekompakan serta mampu menyelesaikan tugas bersama dalam membangun hukum dan hak asasi manusia," pungkas Kalapas. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

Humas  Kemenkumham Kalteng

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
INSTANSI VERTIKAL
Kalapas Sukamara dan Jajarannya Ikuti Sosialisasi Indikator Survei IPK-IKM
INSTANSI VERTIKAL
Rutan Buntok Terima Kunjungan Dosen Arsitektur UPR, Ada Apa?
INSTANSI VERTIKAL
Karsa Berikan Layanan Eazy Passport di Kantor Kecamatan Parenggean
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.577
Minggu Ini 6.006
Bulan Ini 4.695.705
Total Kunjungan 285.275.449