Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Dewan-Pemprov Sepakat 4 Raperda Dilanjutkan

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 23 Maret 2021 07:48, Dibaca 959 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar rapat sidang paripurna ke-7 masa persidangan 1 tahun sidang 2021 di lantai 3 gedung dewan, Senin (22/3/2021) dengan mengusung beberapa agenda sekaligus, diantaranya penyampaian laporan hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng dalam rangka membahas 3 Raperda Kalteng, penyampaian laporan hasil rapat gabungan DPRD Kalteng terkait Raperda penyertaan modal pemerintah ke Bank Kalteng, dan penandatanganan persetujuan Gubernur terhadap 4 Raperda. Ketua DPRD Kalteng Wiyatno saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka rapat sidang paripurna ke-7 masa persidangan 1 tahun sidang 2021 mengatakan, Raperda yang diparipurnakan terdiri dari Raperda pengelolaan barang milik daerah, Raperda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Raperda pencabutan Perda Kalteng nomor 4 tahun 2014 tentang pengelolaan asrama mahasiswa, dan Raperda penambahan penyertaan modal pemerintah pada PT. Bank Kalteng.

Menurutnya, untuk 4 Raperda ini merupakan desentralisasi dari sistem pemerintah yang bersifat komprehensif dan sangat penting demi kemajuan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Tambun Bungai.

(Baca Juga : Komisi II Minta Pengelolaan Irigasi di Food Estate Diperbaiki)

“Pembentukan sebuah Raperda merupakan bagian dari desentralisasi sistem pemerintahan dalam tata kelola administrasi, serta mewujudkan kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang diatur melalui sistem pemerintahan komprehensif,” ucapnya.

Di sisi lain, Gubernur Kalteng melalui Wakil Gubernur (Wagub) Habib Said Ismail Bin yahya dalam pidato pengantarnya menjelaskan bahwa pembentukan Raperda merupakan sebuah kewajiban dalam mengatur sebuah Pemerintahan, sehingga Pemprov sepakat agar 4 Raperda Kalteng ini dilanjutkan.

“Dengan ini Pemprov Kalteng sepakat agar 4 Raperda yang menjadi perihal utama dalam Rapat Paripurna ini bisa dilanjutkan pembahasannya,” pungkasnya. (Rovie / Foto: Rovie)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
KPP Dorong Tingkat Partisipasi Pemilih Pemula dan Perempuan
DPRD
DPRD Ajak Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih
DPRD
Legislator Muda Kalteng Ikut Demo di Jakarta
DPRD
Dewan Kembali Gelar Rapat Penyusunan Tatib
DPRD
Demo Penolakan RUU OLCK di Dewan
DPRD
Dewan Menilai Pasal 91 Tidak Berpihak kepada Masyarakat
DPRD
WAKIL RAKYAT IKUT SAMBUT NATAL 2017
DPRD
Komisi C Kunjungan Ke Anjungan Kalteng Di TMII
DPRD
Warga Jelai dan Pantai Lunci Dambakan Air Bersih
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.341
Minggu Ini 1.775
Bulan Ini 5.359.894
Total Kunjungan 285.271.218