Senin, 09 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Rakor Program Pencegahan Korupsi se-Kalteng Tahun 2021

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 05 April 2021 16:05, Dibaca 1,655 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2021. Bertempat di Aula Jayang Tingang, kegiatan ini diikuti oleh Gubernur dan bupati/walikota sekaligus oleh wakil bupati se-Provinsi Kalteng secara daring dari kabupaten masing-masing pada Senin (5/4/2021). Rakor ini menghadirkan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Brigjen Polisi Bahtiar Ujang, Kasatgas Pencegahan Direktorat III Wilayah 2 Koordinasi dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto. 

Dalam kesempatan ini Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengungkapkan kondisi pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Kalteng, rata-rata capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2020 sebesar 82,78%, turun sekitar 8,22% apabila dibandingkan capaian tahun 2019 yang sebesar 91%. Sementara itu, capaian MCP tahun 2020 untuk tingkat Pemerintah Daerah se-Kalteng adalah sebesar 64% atau turun 5% apabila dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 69%.

(Baca Juga : Stunting harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil)

“Penurunan capaian MCP pada tahun 2020 ini disebabkan oleh beberapa kendala, antara lain terjadinya keterlambatan penyerahan RAPBD, masih minimnya SDM PPBJ, masih belum lengkapnya peraturan daerah di beberapa sektor terkait 8 area intervensi, pemungutan pajak yang masih belum optimal, pengelolaan dan sertifikasi aset yang belum maksimal, pengelolaan dana desa yang masih perlu mendapat perhatian serta belum optimalnya presentasi yang diraih oleh beberapa kabupaten,” kata H Sugianto.

Sugianto menambahkan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Tahun 2020 untuk Pemerintah Provinsi Kalteng adalah 100%, dengan jumlah wajib lapor sebanyak 485 Orang. Sedangkan Tingkat Kepatuhan Pemda se-Kalteng adalah 91,12% per 29 Maret 2021. “Saya harapkan angka ini dapat terus ditingkatkan,” ungkap Sugianto.

Sugianto juga mengungkapkan Pemerintah Provinsi Kalteng bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng memiliki komitmen kuat dalam upaya memberantas korupsi, sebagai salah satu langkah untuk membawa masyarakat Kalteng menuju kondisi yang lebih baik.

Dalam rangka meningkatkan kinerja, khususnya capaian 8 area intervensi, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta perhatian dari seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terhadap beberapa hal, yakni agar seluruh stakeholders terkait baik di provinsi maupun di kabupaten/kota berperan aktif sesuai dengan kapasitas masing-masing dalam mendukung dan menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing.

Pada acara ini dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Gubernur Kalteng beserta Walikota Palangka Raya dan Bupati 13 Kabupaten yang turut disaksikan oleh direktur KPK wilayah III Koordinasi dan Supervisi Bahtiar Ujang Purnama. (prokom kobar)

Diskominfo Kobar

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Pemkab Kobar Gelar Media Gathering Bersama Awak Media
KABUPATEN/KOTA
Pemkab Gumas Gelar Ibadah Pembinaan Rohani Kristen bagi ASN
KABUPATEN/KOTA
Apel Deklarasi Pemilu Damai 2019 di Kobar
KABUPATEN/KOTA
Bupati Lantik Dua Kades Kapuas Murung
KABUPATEN/KOTA
RSUD Tipe D Palangka Raya Siap Tampung Caleg Sakit
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 548
Minggu Ini 8.938
Bulan Ini 4.279.510
Total Kunjungan 285.278.381