Jumat, 06 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

PBS Harus Bangun Jalan Khusus

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 06 Juli 2021 07:18, Dibaca 1,305 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai, baik yang bergerak di bidang pertambangan maupun perkebunan untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kalteng nomor 7 tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Infrastruktur dan Prasarana, Tomy Irawan Diran saat dibincangi di gedung dewan, Senin (5/7/2021). Menurutnya, setiap PBS yang beroperasi di Kalteng wajib membangun jalan khusus untuk angkutan Sumber Daya Alam (SDA) agar tidak merusak jalan umum yang dibangun melalui anggaran pemerintah.

“Kami mendorong agar PBS membuat jalan khusus sebagaimana diatur dalam Perda Kalteng nomor 7 tahun 2012. Hal ini bertujuan mengurangi kerusakan jalan yang dibangun melalui anggaran pemerintah. Karena kekuatan daya dukung jalan atau sumbu terberat hanya boleh 8 ton,” ucapnya.

(Baca Juga : Pendapatan dari SPK Didrop dari struktur APBD-P)

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengatakan, saat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke dalam daerah dalam rangka monitoring ruas jalan yang masuk proyek multiyear tahap II di wilayah Simpang Beruta menujuBukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, dimana ruas jalan tersebut masih memerlukan peningkatan. Kendati demikian, Komisi IV mengapresiasi sejumlah PBS yang beroperasi di wikayah setempat, karena sudah membuat jalan khusus untuk angkutan tambang maupun perkebunan di bahu jalan negara.

“Kami memberi apresiasi kepada PBS yang membuat jalan khusus, sehingga jalan umum yang dibangun pemerintah tidak mengalami kerusakan akibat angkutan PBS,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan monitoring Komisi IV DPRD Kalteng pada kegiatan proyek multiyear tahun 2020 di Simpang Beruta menuju Bukit Jaya, pengerjaan proyek tersebut sudah berjalan 100 persen. “Kami lihat kegiatan proyek multiyear sudah 100 persen. Direncanakan tahun 2021 akan dilanjutkan lagi penanganan di beberapa ruas jalan selanjutnya, karena di wilayah Lamandau masih banyak ruas jalan yang perlu ditingkatkan,” pungkasnya. (Rovie / Foto: Rovie)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Paripurna Intern Digelar Untuk Majukan Jadwal Reses
DPRD
Komisi C Kunjungan Ke Anjungan Kalteng Di TMII
DPRD
Raperda Penyertaan Modal Bank Kalteng Segera Disahkan
DPRD
Dewan Soroti Irigasi di Luwuk Kanan
DPRD
Masyarakat Minta Peningkatan Infrastruktur
DPRD
Masyarakat Kota Besi Usulkan Jalan Usaha Tani
DPRD
Bapemperda Konsultasi ke Kemendagri
DPRD
Upaya Pencegahan Karhutla Harus Ditingkatkan
DPRD
Dewan Ajak Masyarakat Berperan dalam Pengawasan
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 204
Minggu Ini 422
Bulan Ini 5.619.003
Total Kunjungan 285.269.865