Senin, 09 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Tim Satgas Intensif Lakukan Yustisi di Wilayah Kota Palangka Raya

Kontribusi dari BPBD PROV KALTENG, 21 Juli 2021 12:31, Dibaca 1,092 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Di tengah mewabahnya pandemi Covid-19, pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan salah satu dengan dilaksanakannya patroli keliling yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19, Selasa (20/7/2021) malam di sekitar Kota Palangka Raya. 

“Personil Tim Gabungan Satgas ini dari Satpol PP Prov. Kalteng, BPBPK Prov. Kalteng, Korem 102/PP, Kodim, Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng,“ kata Erlin Hardi selaku Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng, Rabu (21/7/2021). 

(Baca Juga : Pembatasan Pergerakan Masyarakat Terkait Larangan Mudik Lebaran)

Erlin Hardi lebih lanjut katakan, Tim Gabungan Satgas melaksanakan kegiatan ini terkait Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor. 43 Tahun 2020, Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor. 180.17/109/2021, Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor: 26 Tahun 2020, Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2021 dan Surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor: 368/01/Satgas Covid-19/BPBD/VII/2021.

“Tim Satgas secara intensif dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan yustisi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Wilayah Kota Palangka Raya ini ada 3 tim, tim pagi, sore dan malam,” sambungnya. 

“Untuk armada pendukung tim merupakan perwakilan dari instansi masing-masing personil, ada roda 4 dan roda 2,” tutupnya. (Hlm.21/7/2021/DewiS/ foto / data:BPPBK_Prov.Kalteng)

 

BPBD PROV KALTENG

BPBD PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 55
Minggu Ini 8.445
Bulan Ini 4.279.017
Total Kunjungan 285.277.888