Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

KPHP Kahayan Hulu Sosialisasikan Perlindungan dan Pengamanan Hutan

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 28 November 2021 15:23, Dibaca 2,690 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas - Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Kahayan Hulu melaksanakan sosialisasi perlindungan dan pengamanan hutan, di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, dan Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu.

"Sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, dan partisipasi masyarakat untuk ikut serta melakukan perlindungan dan pengamanan hutan, sehingga hutan tetap terjaga dan lestari," ucap Kepala UPT-KPHP Kahayan Hulu Rakhmad Kurnedy, Jumat (26/11/2021).

(Baca Juga : Gubernur Tinjau Langsung Kondisi Asap di Kabupaten Kapuas)

Dia mengatakan, sosialisasi seperti ini dikenal dengan istilah tindakan preventif, yaitu kegiatan yang diarahkan untuk menangkal munculnya stimulus dan niat kemungkinan terjadi gangguan, ancaman, perusakan, dan perampasan hak hutan. Sedangkan represifnya, diarahkan untuk menanggulangi dan penindakan. Sementara untuk kegiatan lain, diarahkan untuk penegakan hukum melalui proses sidik.


"Kami ingin memberikan informasi dan pelaporan kepada masyarakat, serta pengetahuan dan pemahaman kepada pemerintah desa dan kelurahan sebagai pemangku kepentingan, dan pelaku usaha dalam wilayah kelola KPH, terkait perlindungan dan pengamanan hutan," ujarnya.

Dia menuturkan, Indonesia adalah negara hukum yang memiliki aturan dan perundang-undangan. Untuk itu, semua pihak wajib mengetahui dan memahami agar jangan sampai tersandung kasus hukum. Saat ini, tidak sedikit masyarakat yang tersandung kasus hukum karena penyalahgunaan pemanfaatan hutan dan hasil hutan.

"Untuk itu, kami berharap kepada para peserta agar dapat memperhatikan materi yang disampaikan oleh para narasumber, sehingga muncul sebuah pemahaman atau persepsi yang sama akan pentingnya perlindungan dan pengamanan hutan," tuturnya.

Sementara itu, ketua panitia kegiatan Juriansyah menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya perusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta pelanggaran tindak pidana di bidang kehutanan, baik terhadap hutan, hasil hutan dan peredarannya.

"Selain itu, untuk menambah wawasan para pemangku bidang kehutanan mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.

Dia menambahkan, untuk peserta sosialisasi berasal dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, karang taruna, ketua RT, pemerintah desa, BPD, dan masyarakat desa yang berada di wilayah kelola UPT KPHP Kahayan Hulu.

"Sedangkan narasumber berasal dari Balai BPPH-LHK Wilayah Kalimantan Seksi I dan UPT KPHP Kahayan Hulu, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah," tukasnya. (Arham / Foto: Arham) 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Rumpin Gelar Lomba Untuk Pelajar
KABUPATEN/KOTA
Fogging Penting Cegah DBD, Namun Ada Efek Samping
KABUPATEN/KOTA
1.154 Peserta Rayakan Pawai Gema Takbir
KABUPATEN/KOTA
Polda Kalteng Tingkatkan Sinergitas Dengan Insan Pers
KABUPATEN/KOTA
Wabup Hadiri Peresmian Gedung Dekranasda Kalteng
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 848
Minggu Ini 1.282
Bulan Ini 5.359.401
Total Kunjungan 285.270.725