Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Kepala Dukcapil Gumas: Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Usia 0-18 Tahun

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 01 Desember 2021 08:47, Dibaca 2,085 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas melaksanakan Rapat Tim Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran Usia 0 - 18 Tahun wilayah Kabupaten Gunung Mas, bertempat di Dinas Dukcapil setempat, Selasa (30/11/2021).

“Dukcapil telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas dan UPT. RSUD Kuala Kurun dalam upaya percepatan kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun,” ucap Kepala Dinas Dukcapil Barthel saat dibincangi melalui via WhatsApp .

(Baca Juga : Hadiri Siraman Rohani, Wakil Bupati Seruyan Ajak ASN Sambut Ramadan dengan Peningkatan Iman)

Menurut dia, di Tahun 2021 ini Kabupaten Gunung Mas membentuk tim percepatan hingga ke puskesmas Kecamatan. Artinya setiap ada anak yang lahir melalui fasilitas kesehatan yang telah ditangani, untuk segera dilaporkan ke Dinas Dukcapil. Cara melaporkannya melalui WhatsApp Dukcapil untuk menerbitkan Kartu Keluarga tambahan anak yang baru lahir, Akta Kelahiran, dan KIA.

Hal itu untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dalam pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tanpa pungutan biaya. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi, rapat evaluasi dan upaya lanjut yang segera dilakukan selanjutnya.

"Kegiatan Dinas Dukcapil di samping layanan di kantor sehari-harinya, jemput bola ke desa-desa, juga melakukan kerja sama dalam bentuk perjanjian kerja sama tadi. Perjanjian kerja sama yang telah dilakukan adalah salah satu bentuk percepatan yang dilakukan teman-teman di bidang pelayanan pencatatan sipil,” kata Kadis Dukcapil.

Hadir dalam rapat Tim Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran tersebut Direktur UPT. RSUD Kuala Kurun dr. Rusni D. Mahar, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Iis Yukensi, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tonihiro, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Radyanson dan Kepala Seksi Akta Kelahiran dan Kematian Oktavianus. (Iswanto / Foto: Iswanto/edt:rkh)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Januari - Februari Ada 9 Kasus Gigitan Anjing
KABUPATEN/KOTA
Kabupaten Pulang Pisau Ikuti Sprit Of Kalteng di TMII
KABUPATEN/KOTA
Delapan Atlit Tapak Suci Kapuas Toreh Prestasi
KABUPATEN/KOTA
PWI Kabupaten Gunung Mas Berbagi Berkat Untuk Warga Terdampak Corona
KABUPATEN/KOTA
10 Finalis Berebut Juara Lomba Menyanyi Lagu Dayak Ngaju
KABUPATEN/KOTA
Pemkab Pulang Pisau Kembali Menggelar Konsultasi Publik Terkait KLHS
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 3.712
Minggu Ini 8.141
Bulan Ini 4.697.840
Total Kunjungan 285.277.584