Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Bupati Pulang Pisau Hadiri Rapat Finalisasi Program Sektoral dan Ekspose Muatan RDTR

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 03 Desember 2021 17:21, Dibaca 1,222 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Sebagai tindak lanjut dari kegiatan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bagi Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung kemudahan investasi dan percepatan pembangunan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menghadiri undangan Rapat Finalisasi Program Sektoral dan Ekspose Muatan RDTR Kawasan Pariwisata Senggigi-Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, dan RDTR Perkotaan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, di Grand Kemang Jakarta, Jumat (3/12/2021).

Bupati Pulang Pisau menghadiri rapat tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, Kepala Dinas PUPR, Usis I. Sangkai, Direktur RSUD Pulang Pisau, dr. Muliyanto Budihardjo, Kepala Dinas Perkimtan, Edy C. Purwanto dan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Susianto. Bupati Pulang Pisau dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, yang pada tahun 2021 ini telah memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR di Kabupaten Pulang Pisau, yaitu RDTR Kecamatan Pandih Batu.

(Baca Juga : Bunda Paud Gumas Kukuhkan Bunda PAUD se-Kecamatan Manuhing)

"Rapat ini merupakan tindak lanjut dari tanggapan terhadap permohonan bantuan teknis penyelesaian penyusunan RDTR Kawasan Kecamatan Maliku dan Kecamatan Pandih Batu, yang dilanjutkan dengan kegiatan penyepakatan delineasi pada tanggal 28 Mei 2021 di Palangka Raya yang pernah diajukan ke Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI oleh Bupati Pulang Pisau Periode Tahun 2020, Bapak Edy Pratowo," ujar Pudjirustaty Narang.

RDTR memegang peranan penting untuk mewujudkan kepastian hukum penerbitan perizinan pemanfaatan ruang yang pada akhirnya akan mengakselerasi pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. RDTR dimaksud antara lain, RDTR Perkotaan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, dimana RDTR dimaksud telah memasuki tahap finalisasi muatan rencana.

Selain itu Pudjirustaty Narang mengatakan, berdasarkan konsultasi publik tersebut, terdapat beberapa hal yang harus dicermati secara khusus sehingga dipandang perlu untuk dilakukan penajaman muatan materi teknis, terutama pada bagian ketentuan pemanfaatan ruang dan peraturan zonasi di kawasan Food Estate, konsep pengembangan KP2B dalam kawasan Food Estate, serta konsep pengembangan permukiman dalam kawasan Food Estate.

"Harapannya dalam penyempurnaan dokumen RDTR ini nantinya dapat diproses untuk mendapat persetujuan substansi dan kemudian ditetapkan sebagai peraturan legal," ucap Pudjirustaty Narang. (MC. Pulang Pisau/Protokol Setda Pulang Pisau/edt: rkh)

Kominfo Pulang Pisau

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Hadirnya CCTV Bisa Kurang Pelanggaran Lalu Lintas
KABUPATEN/KOTA
Bupati Lantik Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Gunung Mas
KABUPATEN/KOTA
DPRD Palangka Raya Dukung Penetapan Status Darurat Karhutla
KABUPATEN/KOTA
Pengurus PMI Wajib Berkonsultasi, Dengan Camat
KABUPATEN/KOTA
MKJP Dorong Masyarakat Riam Durian Ikut KB
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.433
Minggu Ini 6.862
Bulan Ini 4.696.561
Total Kunjungan 285.276.305