Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Dinas Kominfo Kobar

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 02 Februari 2022 15:41, Dibaca 1,800 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Barat – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada Rabu (2/2/2022). Bertempat di kantor Diskominfo Kobar, acara ini dihadiri dan disaksikan oleh Inspektur Kobar, Isno Pandowo dan Kabag Ortal Eddy Kusnandar serta seluruh ASN di lingkup Dinas Kominfo Kobar.

Deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ditandai dengan pengucapan komitmen pembangunan zona integritas oleh Kepala Diskominfo dan diikuti seluruh ASN Diskominfo Kobar dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Kadis Kominfo diikuti sekretaris dan kabid-kabid Diskominfo Kobar. Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kobar Rody Iskandar mengatakan bahwa hal yang paling penting adalah bagaimana menerapkan zona integritas tersebut dalam kehidupan sehari-hari, baik sikap, perilaku, cara pandang, prinsip dan integritas itu sendiri. Apabila integritas sudah ditanamkan sejak dini, maka akan terpatri di dalamnya sehingga akan menunjukkan sikap dan perilaku menjadi suatu prinsip dan cara pandang.

(Baca Juga : Dinsos Pulang Pisau Salurkan BLT DBH-DR Prov. Kalteng)


"Deklarasi ini tidak akan berarti apa-apa tanpa kita mengayomi, memahami dan memacu diri kita sendiri untuk menerapkannya," kata Rody.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. (dsy/diskominfo kobar/edt:rkh)

Diskominfo Kobar

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Bupati Kobar Resmikan UHC Nurani
KABUPATEN/KOTA
Perangkat Daerah Diminta Untuk Terus Mengupdate Realisasi Fisik dan Keuangan
KABUPATEN/KOTA
Anak-Anak Binaan Ransel Buku Pandai Menari
KABUPATEN/KOTA
Diskominfo Kapuas Sosialisasikan SIM-S
KABUPATEN/KOTA
Pemkab Barsel Akhiri Safari Nyepi di Desa Talio
KABUPATEN/KOTA
Vaksin Covid-19 Mulai Didistribusikan ke-22 Faskes di Kobar
KABUPATEN/KOTA
Pembukaan Seleksi Calon Anggota PASKIBRA 2019
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.104
Minggu Ini 5.533
Bulan Ini 4.695.232
Total Kunjungan 285.274.976