Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Kodim Palangka Raya Data Tenaga Kerja Asing

Kontribusi dari Iin Carolina, 12 Desember 2018 09:29, Dibaca 1,657 kali.


MMCKalteng - Saat ini jajaran Kodim 1016 Palangka Raya sedang mendata keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Wilayah Kota Palangka Raya.

Pendataan dilakukan menurut Kasdim 1016 Palangka Raya, Wiyanto karena masalah TKA sudah menjadi isu nasional, sebab selama ini isu TKA dijadikan berita bohong.

(Baca Juga : Perda Perubahan APBD TA 2019 Ditetapkan)

Jika didata, maka jumlah TKA yang bekerja di Wilayah hukum Kodim 1016 palangka bisa diketahui yang legal maupun yang ilegal dan datanya tidak simpang siur.

"Tanggal 5 Desember 2018 kemarin seluruh komandan satuan dipanggil presiden untuk mewaspadai isu PKI, paham radikal, pendataan TKA," kata Wiyanto, Selasa (11/12/2018).

Menurut Wiyanto, kegiatan pendataan TKA ini juga bisa dimasukkan kedalam rencana aksi 2019 yang digagas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya, Januminro mengatakan dulunya pendataan TKA ini dilakukan oleh dinasnya, tapi sekarang ditangani oleh pihak imigrasi.

"Dulu ada forum TKA dan kami sering mengadakan rapat untuk membahas TKA, namun setelah komisi daerah ditiadakan, maka kewenangannya berada di imigrasi," tegasnya

Iin Carolina

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Seluruh Perangkat Daerah Dapat Pacu Kinerja Guna Penuhi Target
KABUPATEN/KOTA
Infrastruktur Yang Mendesak Harus Diprioritaskan
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 3.669
Minggu Ini 4.103
Bulan Ini 5.362.222
Total Kunjungan 285.273.546