Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Disdukcapil dan PA gelar sidang Isbat Nikah Tahun 2023

Kontribusi dari Diskominfo Barito Selatan, 09 Februari 2023 09:10, Dibaca 2,519 kali.


MMCKalteng - Buntok - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Barsel menggelar verifikasi dan Sidang diluar gedung Pengadilan Agama Isbat Nikah, bertempat di Ruang Sekolah Menegah Atas (SMA) Bina Ilmu desa Rangga Ilung Kecamatan Jenamas, Kamis (9/2/2023).

Kepala Disdukcapil Barsel Sabirin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pengadilan Agama Barsel yang telah melaksanakan kegiatan Itsbat nikah tersebut dengan menurunkan tiga orang hakim dan kerjasama yang baik ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkankan kepastian hukum dalam perkawinan.

(Baca Juga : Pimpin Rapat Koordinasi KKS, Bupati Hj Nurhidayah Harapkan Penguatan Program Kegiatan)

"Sidang Isbat Nikah ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari pengadilan agama, setelah kegiatan ini  maka status perkawinan mereka diakui secara hukum Negara dan berhak mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dimana masyarakat tersebut berdomisili," ungkap Sabirin


Sabirin menjelaskan, bahwa Isbat Nikah ini sangat membantu masyarakat dalam melakukan pengurusan dan mencari identitas melalui pencatatan hukum / pencatatan perkawinan maupun kelahiran. Karena pernikahan yang tidak tercatat secara resmi, tidak dapat dibuatkan akta kelahiran, karena salah satu persyaratan untuk membuat akta kelahiran adalah melampirkan buku nikah.

"Pelaksanaan sidang Isbat bagi pasangan, akan langsung mendapatkan Penetapan Pengadilan Agama Kabupaten Barsel, selanjutnya penetapannya diserahkan kepada KUA untuk diterbitkan Buku Nikah dan Kantor Dukcapil menerbitkan kartu keluarga dan akta kelahiran anak-anaknya,” tutup Sabirin.

Peserta sidang Isbat Nikah ini awalnya terdiri dari 17 pasangan, namun pada pelaksanaannya bertambah menjadi 23 pasang. Adapun para pasangan rata-rata dari Desa Rangga Ilung Kecamatan Jenamas

(pubdok//Diskominfobarsel//R1//)/Edt:Ay

 

Diskominfo Barito Selatan

Diskominfo Barito Selatan

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Kelompok Tani Bina Makmur Dapat Bantuan
KABUPATEN/KOTA
Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Sepang Cek Peralatan Pertanian
KABUPATEN/KOTA
Sekda Kabupaten Gunung Mas Pimpin Rapat Tepra
KABUPATEN/KOTA
Bapemperda Siap Hasilkan Perda Yang Pro Rakyat
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.531
Minggu Ini 2.965
Bulan Ini 5.361.084
Total Kunjungan 285.272.408