Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Usulan Cagar Budaya Provinsi Kalteng Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Peringkat Nasional

Kontribusi dari Disbudpar Prov. Kalteng, 22 Juni 2023 07:46, Dibaca 1,618 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Prov. Kalteng Adiah Chandra Sari hadiri Sidang Kajian Usulan Cagar Budaya Peringkat Nasional, bertempat Hotel Kristal, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Di hadapan 13 orang Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), Adiah secara langsung memaparkan dua usulan Objek Cagar Budaya Prov. Kalteng untuk dinaikkan ke peringkat Nasional, didampingi oleh Pamong Budaya, dan empat orang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Prov. Kalteng. 

(Baca Juga : KI Pusat: Jadikan Pemilu Momentum Kemudahan Akses Informasi untuk Rakyat)

Dua Cagar Budaya yang diusulkan ke Peringkat Nasional adalah Cagar Budaya Gereja GKE Imanuel di Mandomai, Kabupaten Kapuas, dan Masjid Kyai Gede di Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat. 


Berdasarkan hasil kajian TACBN Cagar Budaya Gereja GKE Imanuel di Mandomai dinilai memenuhi kriteria sesuai pasal 42 UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yaitu merupakan (a) wujud kesatuan dan persatuan bangsa; (c) cagar budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangannya, dan sedikit jumlahnya di Indonesia; (d) bukti evolusi peradaban bangsa serta pertukaran budaya lintas negara dan lintas daerah, baik yang telah punah maupun yang masih hidup di masyarakat. 

Ketua TACBN, Surya Helmi menyatakan, "Sesuai pasal 42 UU no 11 Tahun 2010, Gereja GKE Imanuel memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional. Sedangkan, Masjid Kyai Gede masih perlu melengkapi beberapa data pendukung."

Sementara, Kepala Disbudpar Prov. Kalteng Adiah mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung upaya pelestarian dan pelindungan Cagar Budaya, salah satunya adalah melalui Penetapan dan Pemeringkatan Budaya.

“Penetapan Cagar Budaya adalah langkah awal dalam melestarikan warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, pendidikan dan jati diri bangsa,” kata Adiah.

Adiah juga menambahkan, ke depannya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan lebih mendorong TACB Provinsi untuk melakukan pengkajian dalam penyusunan rekomendasi penetapan dan pemeringkatan Cagar Budaya yang ada di Kalteng.(Kristini Nainggolan)

Disbudpar Prov. Kalteng

Disbudpar Prov. Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
PEMPROV KALTENG
Taat Pakai Masker, Bentengi Diri Tertular Covid-19
PEMPROV KALTENG
Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Hadiri Pembukaan Festival Budaya Isen Mulang Tahun 2025
PEMPROV KALTENG
Dislutkan Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi Dokumen Pendaftaran Kapal Perikanan di Kab. Seruyan
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 3.200
Minggu Ini 3.634
Bulan Ini 5.361.753
Total Kunjungan 285.273.077