Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Kabupaten Wajib Miliki WPR

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 24 Januari 2019 00:33, Dibaca 998 kali.


MMCKalteng – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan  seluruh pemerintah kabupaten/kota wajib memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat berusaha secara legal dan lingkungan penambangan bisa dilakukan secara terkendali.

Menurut anggota DPRD Kalteng HM Asera, WPR merupakan wilayah penambangan yang sah untuk masyarakat dan diatur dalam perundang-undangan.  Namun, sayangnya di Kalteng, izin untuk membuka kawasan WPR yang seharusnya membantu masyarakat sering dipersulit.

(Baca Juga : Setwan DPRD Kalteng Turut Meriahkan FBIM)

Hal ini menyebabkan banyaknya masyarakat yang melakukan penambangan secara ilegal. Sementara di satu sisi tindakan tersebut tidak bisa disalahkan karena menyangkut masalah usaha masyarakat dalam mencukupi kebutuhannya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan, pemerintah dan aparat tidak bisa mengawasi dan mencegah kegiatan tambang ilegal secara maksimal, karena dilakukan dengan cara berpindah-pindah.

Dipaparkan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, ke depannya  Komisi B DPRD Kalteng akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak dinas/instansi terkait WPR. Sejauh mana pemerintah telah mengakomodir kepentingan masyarakat, khususnya bidang pertambangan.

“Sampai saat ini, Kalteng sama sekali tidak memiliki WPR. Saat RDP nanti, kita tekankan, agar seluruh kabupaten  bisa membuka WPR. Memang dulu pernah dirapatkan juga, namun pembukaan WPR belum bisa dilaksanakan karena usulan dari kabupaten belum seluruhnya terkumpul, namun sebenarnya hal itu bukan masalah, karena pemerintah sebenarnya bisa jemput bola,” pungkasnya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Wiyatno : Warga Tidak Perlu Takut Divaksin
DPRD
Dewan Berharap Samsat Kalteng Terapkan Sistem Jemput Bola
DPRD
DPRD Buka Masa Persidangan II
DPRD
Warga Tehang dan Baraoi Minta Dibangunkan Listrik dan Jaringan Internet
DPRD
Dewan Usul PT MTU Bangun Jalan Kembar di Kalteng
DPRD
Sosialisasi dan Bimtek Pelaporan E-LHKPN
DPRD
Raperda Kesehatan Kaji Banding ke Pemprov Jatim
DPRD
Dewan Sorot Sarang Walet dan Infrastruktur
DPRD
Komisi III Kunjungi RSJ Sambang Lihum
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.351
Minggu Ini 2.785
Bulan Ini 5.360.904
Total Kunjungan 285.272.228