Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Satpol PP Dilibatkan Tertibkan APK Caleg

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 01 Februari 2019 13:24, Dibaca 1,278 kali.


MMCKalteng - Anggota Satpol PP Kota Palangka Raya dilibatkan dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) milik calon anggota legislatif peserta pemilu 2019. Dalam penertiban ini Badan Pengawas Pemilu Kota Palangka Raya juga melibatkan instansi lain. APK ini ditertibkan karena dipasang di tempat yang tidak sesuai ketentuan.

Sebelum ditertibkan, Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati telah memberikan imbauan agar APK tersebut dilepas sendiri, namun tetap tidak diindahkan juga. Endrawati mengatakan penertiban APK yang dipasang di luar ketentuan yang berlaku. Penertiban APK ini dilakukan diseluruh wilayah kota, ucapnya, Kamis ( 31/01/2019).

(Baca Juga : Perkuat Penanganan Karhutla, Marsekal Pertama Chandra Apresiasi Sinergi RAPI Kobar)

Penertiban APK dibagi dalam beberapa tim. Setiap tim memiliki tugas di wilayah tertentu agar proses penertiban APK bisa lebih cepat dan tuntas. Penertiban APK ini juga dilakukan serentak diseluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, kegiatan ini juga diikuti oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.

Martiana Winarsih

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Karang Taruna Ditantang Berinovasi
KABUPATEN/KOTA
Dinkes Pulang Pisau Canangkan Kampanye Imunisasi Measles Rubella
KABUPATEN/KOTA
Bupati Seruyan Lepas Jemaah Calon Haji 1447 H/2026 M
KABUPATEN/KOTA
Jembatan Tahuntun Pantar Mandomai Diresmikan Bupati
KABUPATEN/KOTA
Musim Kemarau Intensifkan Perawatan Taman
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.281
Minggu Ini 6.710
Bulan Ini 4.696.409
Total Kunjungan 285.276.153