Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Inspektorat Segera Gelar EPPD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah

Kontribusi dari Inspektorat Prov Kalteng, 10 Mei 2024 10:06, Dibaca 4,840 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring, memimpin Rapat Koordinasi Tim Teknis Daerah dalam rangka persiapan pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) TA. 2023 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (8/5/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Tim Teknis EPPD Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Inspektur Daerah menyampaikan bahwa pelaksanaan EPPD merupakan perwujudan fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Adapun tujuan utama EPPD adalah untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja, untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip good governance.

(Baca Juga : Terima Kunjungan RRI, Kepala Dinas TPHP Kalteng Membahas Tentang Swasembada Pangan)

"Oleh karena itu, Tim Teknis Daerah EPPD harus bekerja optimal, agar potret kinerja masing-masing pemerintah daerah kabupaten/kota bisa menggambarkan kondisi riil daerah," tegasnya.


Sebagai informasi, pelaksanaan EPPD kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Tengah direncanakan mulai berjalan pada tanggal 13 Mei 2024 hingga 31 Mei 2024. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh Tim Daerah dan Sekretariat Tim Daerah EPPD, yang melibatkan Inspektorat Provinsi, BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah dan juga Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain mendengarkan arahan dari Inspektur Daerah Provinsi, dalam rapat tersebut seluruh Tim Teknis Daerah juga diberikan pembekalan teknis yang disampaikan Thomas Segah dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

“Evaluasi dan validasi dilakukan langsung oleh tim menggunakan aplikasi SILPPD atas Indikator Kinerja Kunci (IKK) Makro dan IKK Urusan Pemerintahan dengan memperhatikan syarat administratif, syarat substantif dan kondisi khusus pada IKK”, tandasnya. (INSP)/Edt:WP

Inspektorat Prov Kalteng

Inspektorat Prov Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
PEMPROV KALTENG
Dislutkan Bersinergi dengan Bank Kalteng Laksanakan Asuransi Kusuka BERKAH
PEMPROV KALTENG
Tingkatkan Pelayanan Publik Inklusif, Dislutkan Prov. Kalteng Gelar Pelatihan Dasar Bahasa Isyarat
PEMPROV KALTENG
Dispursip Prov. Kalteng Terima Kunjungan Kerja dari PPSDM ANRI
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.743
Minggu Ini 6.172
Bulan Ini 4.695.871
Total Kunjungan 285.275.615