Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Pol PP Kota Palangka Raya Amankan Anak Punk

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 11 Februari 2019 08:35, Dibaca 1,402 kali.


MMCKalteng – Guna menciptakan keteraturan, keindahan, ketertiban hingga kenyamanan di Kota Palangka Raya, maka pemerintah kota (pemko) terus mengimplementasikan peraturan daerah (perda) yang dimilikinya.

Satu diantaranya adalah penegakan perda gepeng dan anak jalanan, dimana pemko melalui aparat penegak perda, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, melakukan penertiban terhadap anak-anak punk yang selama ini berkeliaran diseputaran kota dengan julukan ‘Kota Cantik’ tersebut.

(Baca Juga : KPU Barito Selatan Gelar Doa Bersama, Harapkan Kelancaran Pilkada Serentak 2024)

“Ya pada Jum’at lalu, Pol PP telah melakukan penertiban dan penindakan sekaligus mengamankan anak-anak punk,” ungkap Kasi Operasi dan Pengendalian pada Satpol PP Kota Palangka Raya, Racmadi, Sabtu (9/2/2019).

Dikatakan, penertiban tersebut sebagai bentuk penegakan perda. Terlebih tidak sedikit pihak-pihak yang melaporkan jika merasa kuatir dengan adanya anak punk yang sering berkeliaran. “Banyak laporan bahwa keberadaan mereka (anak punk) ini sering meresahkan warga,”beber Racmadi.

Seperti dalam penertiban yang lalu lanjut dia, anggota Pol PP dipaksa harus dibuat kejar-kejaran dengan anak punk yang saat itu tidak mau diamankan.

“Dalam penertiban itu Pol PP mengamankan 15 orang anak punk, 11 orang diantaranya harus kejar-kejaran untuk mengamankannya. Sedangkan 4 orang lainnya langsung diamankan saat tertidur di bawah Jembatan Kahayan,” tutur Racmadi.

Adapun Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Palangka Raya Alfianorwin menjelaskan, anak punk yang tertangkap akan diserahkan pada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.

Disampaikannya, dari 15 anak punk yang diamankan personil Pol PP tersebut 2 diantaranya wanita dan 1 orang lagi masih berumur 15 tahun. “Anak punk ini kebanyakan berasal dari luar pulau Kalimantan,” sebutnya.

Kata Alfianorwin, Dinas Sosial akan mendata lebih lanjut ke 15 anak punk tersebut, serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Martiana Winarsih

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
SPPer Jemaat GKE Kuala Kurun Terus Asah Kemampuan dengan Berbagai Keterampilan
KABUPATEN/KOTA
PDAM Tambah Hidran Untuk Permudah Suplai Air Ke Satgas Karhutla
KABUPATEN/KOTA
Pemerintah Kota Palangka Raya Gandeng Mitra Kuliner
KABUPATEN/KOTA
Kelurahan Selat Dalam Gelar Sosialisasi Trantibum dan Karhutla
KABUPATEN/KOTA
Peduli Kondisi Pasar Ternak Dan Pabrik Pupuk, Pjs Bupati Akan Lakukan Pembenahan
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.410
Minggu Ini 2.844
Bulan Ini 5.360.963
Total Kunjungan 285.272.287