Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Legislator Ingatkan Dana Kelurahan Dimanfaatkan Dengan Bijak

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 19 Februari 2019 07:39, Dibaca 990 kali.


MMCKalteng – Penggunaan dana kelurahan pada tahun anggaran 2019 ini,  diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Dana kelurahan ini bersumber dari APBN, sebab itu harus digunakan dengan bijaksana serta tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, usai menghadiri musrenbang Kecamatan Jekan Raya, Senin (18/2/2019).

(Baca Juga : Musrenbang Kecamatan, menjaring kebutuhan nyata masyarakat )

Menurut Sigit, pihak terkait lainnya diharapkan bisa ikut mengawasi usulan dan klasifikasi yang ada, agar ketika dana kelurahan bisa digunakan maka akan sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.

“Kita tidak ingin ada kesalahan seperti kasus-kasus yang menjerat pejabat pemerintahan di daerah lain, akibat penyalahgunaan anggaran tersebut. Makanya hal ini perlu diperhatikan,”tandasnya.

Pemerintah daerah lanjut Sigit,  harus terus berkoordinasi dan berkonsultasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemanfaatan dana kelurahan diminta nantinya akan diberikan kepada 30 kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya.

“Kenapa perlu dikonsultasikan dengan BPK ?, ya agar pertanggungjawabannya bisa aman dan tepat menuju sasaran. Yang pasti tidak terjadi penyelewengan dan mencegah praktek pelanggaran hukum,” tegasnya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Bupati Pulang Pisau Tinjau Pleno KPU Tingkat Kabupaten
KABUPATEN/KOTA
Kelurahan Panamas Adakan Pemilihan Ketua RW
KABUPATEN/KOTA
Pemkab Barut Adakan Rapat Evaluasi Gugus Tugas dan Posko Covid-19
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.955
Minggu Ini 2.389
Bulan Ini 5.360.508
Total Kunjungan 285.271.832