Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Dinas Perhubungan Tertibkan Parkir di Tepi Jalan Umum

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 04 Maret 2019 08:36, Dibaca 940 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Petugas Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan penertiban parkir di tepi jalan umum terhadap juru parkir (jukir) dan pengelola parkir, Jumat (1/3/2019).

Dalam giat ini Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Eldy mengerahkan 27 petugas. Giat ini dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Parkir.

(Baca Juga : Anggota DPRD Dorong Pengembangan Potensi Wisata Di Pulang Pisau)

Penertiban ini dilaksanakan di lima titik atau lokasi. Dari 5 lokasi ini dua di antaranya di Jalan Yos Sudarso depan Hypermart dan Pasar Datah Manuah.

“Dalam penertiban kemarin itu kami berhasil menjaring parkir liar dan mendapati ada pengelola parkir yang menunggak setoran, mereka kami ingatkan,” kata Eldy, Minggu (3/3/2019).

Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan, namun pengelola parkir tetap belum menyetorkan uang retribusi ke kas daerah, maka pihaknya akan memberikan surat peringatan.

Eldy menegaskan kegiatan penertiban parkir ini juga dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan diharapkan PAD parkir di 2019 ini bisa mencapai target. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
RPIK Gunung Mas 2019-2039 merupakan kajian awal pengembangan industri
KABUPATEN/KOTA
Wabup Barsel Serahkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Desa Talio
KABUPATEN/KOTA
Pemkab Kobar Terus Kaji Rencana Pembelajaran Tatap Muka
KABUPATEN/KOTA
Pj. Bupati Barsel Gelar Anjangsana dan Berbagi Berkah
KABUPATEN/KOTA
Kwarcab Kapuas Buka Puasa Bersama
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.593
Minggu Ini 6.022
Bulan Ini 4.695.721
Total Kunjungan 285.275.465