Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

DPMPTSP Gelar Rakor dan Evaluasi Kinerja PTSP Triwulan II Tahun 2025

Kontribusi dari Dinas PMPTSP Prov. Kalteng, 16 Juli 2025 12:17, Dibaca 1,296 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Triwulan II Tahun 2025 bersama Perangkat Daerah (PD) Teknis Se-Kalimantan Tengah, di Aula Kantor DPMPTSP Prov. Kalteng, Senin (14/7/2025).

Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh petugas penyelenggara PTSP dalam melayani masyarakat sepanjang awal tahun ini. “Tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah sebagai evaluasi kegiatan pelaksanaan perizinan berusaha dan non perizinan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan PTSP di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.

(Baca Juga : Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan)

“Selain itu, rapat ini juga membahas berbagai kendala yang dihadapi oleh petugas penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu ketika melakukan pelayanan terkait perizinan berusaha. Beberapa diantaranya yaitu terkait perubahan regulasi serta belum sinkronnya sistem perizinan antara OSS dan juga Amdalnet,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sutoyo juga berharap seluruh petugas penyelenggara PTSP agar dapat memberikan yang terbaik bagi daerah, bangsa dan juga negara ini. “Berikan inovasi-inovasi dalam pelayanan, sehingga ke depannya pelayanan akan lebih baik lagi. Selain itu juga, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar nantinya generasi penerus kita dapat menikmatinya,” beber Sutoyo.


Selanjutnya, Kepala Bidang PTSP Esther Mutiara L. Tobing juga menyampaikan bahwa apa yang sudah dibahas harus diselesaikan secara berjenjang dan secara regulasi sehingga membuahkan hasil dan juga tindak lanjutnya.

“Terkait perubahan kebijakan dan kewenangan terkait perizinan dan non perizinan yang ada, diperlukan koordinasi terkait regulasi-regulasi yang berubah sehingga mekanisme penyelenggaraan PTSP dapat segera menyesuaikan dengan regulasi-regulasi terbaru tersebut,” pungkas Esther.


Sebagai informasi, Rapat Kooordinasi dan Evaluasi Kinerja PTSP dilaksanakan setiap triwulan bersama PD Teknis se-Kalimantan Tengah sebagai aksi nyata yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan upaya perbaikan terus menerus agar terwujud pelayanan yang prima terhadap masyarakat Kalimantan Tengah.

Rapat tersebut dihadiri pula oleh Pejabat Eselon III DPMPTSP Prov. Kalteng, serta petugas Front Office dan Back Office PD Teknis Pemprov Kalteng, yakni dari Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

(EM/Edt:ARF/Foto : DPMPTSP)/Edt:WP

Dinas PMPTSP Prov. Kalteng

Dinas PMPTSP Prov. Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
PEMPROV KALTENG
Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Hadiri FGD di Kab. Gunung Mas
PEMPROV KALTENG
Dishub Kalteng Dukung Penguatan Perlindungan Dasar dan Ketentuan Penyelenggaraan Angkutan Penumpang
PEMPROV KALTENG
PPID Pelaksana Dislutkan Prov. Kalteng Terima Kunjungan Kaji Tiru PPID Pelaksana Biro Adbang
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.637
Minggu Ini 2.071
Bulan Ini 5.360.190
Total Kunjungan 285.271.514