Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Perkuat Swasembada Pangan, Wabup Pulang Pisau Salurkan 14 Combine Harvester

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 27 November 2025 16:44, Dibaca 1,251 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Wakil Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H. Ahmad Jayadikarta, menyalurkan 14 unit combine harvester kepada Brigade Pangan dari total 34 unit bantuan yang diberikan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Penyerahan alat mesin pertanian tersebut berlangsung di halaman Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (27/11/2025).

“Bantuan ini adalah wujud nyata pemerintah melalui Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, dalam mendukung swasembada pangan di Kabupaten Pulang Pisau. Tujuannya untuk menghentikan impor beras dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui bantuan alsintan, terutama bagi Brigade Pangan yang dibentuk pada 2024 dan 2025,” ujar Ahmad Jayadikarta.

(Baca Juga : Hadapi Musim Kemarau, Damkar Kobar Periksa Mesin Portable Milik Balakar Kelurahan)

Wabup juga menegaskan agar para penerima menjaga dan merawat combine harvester dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Ia menekankan bahwa bantuan ini diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apapun.

Lebih lanjut, Ahmad Jayadikarta menyampaikan bahwa bantuan alsintan tersebut sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan Indonesia tidak melakukan impor beras dalam tiga tahun ke depan. Target ini didorong melalui peningkatan produksi beras nasional dengan memaksimalkan hasil para petani.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Godfridson, mengungkapkan bahwa bantuan alsintan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi budidaya tanaman padi. Dengan alat tersebut, proses panen dapat berlangsung lebih cepat, mengurangi kehilangan hasil, meningkatkan mutu gabah, serta berdampak positif pada peningkatan indeks pertanaman dan kesejahteraan petani.

“Kelompok tani tidak diperbolehkan memperjualbelikan bantuan mesin ini. Pemerintah dari pusat, provinsi, hingga kabupaten melalui Dinas Pertanian akan terus memantau pemanfaatannya di lapangan. Kelompok penerima wajib melaporkan penggunaan alat secara optimal. Jika Brigade Pangan tidak memanfaatkannya secara maksimal, maka alat dapat dikembalikan dan dialihkan kepada kelompok lain yang membutuhkan,” tegas Godfridson. (Diskominfostandi Pulang Pisau/Dudenk/Barsel)/Edt:UL

Kominfo Pulang Pisau

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Susun Skema Pemasaran Untuk Meningkatkan Harga Karet
KABUPATEN/KOTA
Server Data Terintegrasi Kapuas Siap Beroperasi
KABUPATEN/KOTA
GenPI Kobar Akan Segera Dibentuk
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.310
Minggu Ini 2.744
Bulan Ini 5.360.863
Total Kunjungan 285.272.187