Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Penyerahan LKPD 2025 di BPK Kalteng, Seruyan Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Kontribusi dari Diskominfo Kabupaten Seruyan, 31 Maret 2026 15:03, Dibaca 1,605 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) yang berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (31/3/2026). Kehadiran tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang memiliki peran strategis dalam memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui penyerahan LKPD ini, pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan terkait transparansi dan pertanggungjawaban keuangan negara.

(Baca Juga : Fasilitas UPT Balai Benih Pertanian dan Perkebunan Tangkiling Siap Dimanfaatkan)

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak enam pemerintah kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 (unaudited), yaitu Kabupaten Seruyan, Lamandau, Pulang Pisau, Sukamara, Gunung Mas, dan Barito Timur. Dokumen laporan keuangan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut oleh BPK RI.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu seluruh pemerintah daerah dalam menyerahkan laporan keuangan. Ia menegaskan bahwa hal tersebut mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik.


“Penyerahan LKPD ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi amanat peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan negara. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan tepat waktu hingga batas akhir 31 Maret,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa laporan yang telah diserahkan akan segera ditindaklanjuti melalui proses audit terperinci oleh tim pemeriksa BPK. “LKPD yang telah kami terima akan menjadi dasar bagi pelaksanaan pemeriksaan terinci selama kurang lebih dua bulan ke depan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan masing-masing daerah,” tambahnya.

Sementara itu, penyerahan LKPD ini diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi indikator penting dalam menilai tingkat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Dengan diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama pemerintah daerah lainnya menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL

Diskominfo Kabupaten Seruyan

Diskominfo Kabupaten Seruyan

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Pjs Bupati Kapuas Buka Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa
KABUPATEN/KOTA
Pemerintah Serius dalam Pengarusutamaan Gender
KABUPATEN/KOTA
Pasar Murah Berakhir di Pulau Telo
KABUPATEN/KOTA
Ben Kembali Kukuhkan KIM dan Karang Taruna Mantangai
KABUPATEN/KOTA
Pemkab Kobar Luncurkan Aplikasi SAPA SIDA
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.700
Minggu Ini 2.134
Bulan Ini 5.360.253
Total Kunjungan 285.271.577