Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Masih Ada Sambungan Ilegal Pipa PDAM

Kontribusi dari Iin Carolina, 07 April 2019 05:33, Dibaca 1,893 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Saat ini PDAM Kota Palangka Raya juga dipusingkan dengan masih adanya illegal connection jaringan air bersih yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Adanya indikasi sambungan ilegal ini menurut Direktur PDAM Kota Palangka Raya, Budi Hardjono diketahui saat petugas melakukan pengecekan di lapangan.

(Baca Juga : Rangkaian Safari Ramadan 1447 H, Bupati Shalahuddin Kunjungi Desa Batu Raya I dan II)

PDAM pun akan menindak pengguna sambungan ilegal ini. Budi memastikan petugas PDAM pada Senin 9 April 2019 nanti akan mendatangi warga yang telah ‘menikmati’ air bersih ilegal tersebut.

“Harapan kami mereka bisa datang ke kantor untuk bicara baik-baik setelah kita lakukan pengecekan di lapangan. Setelah itu mereka kita sarankan untuk membayar,” tegas Budi, Jumat (5/4/2019).

Jika pelanggan ilegal tersebut tidak mau membayar, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum, karena perbuatan oknum warga tersebut dianggap melakukan pencurian.

Selain disuruh membayar terhadap air yang sudah dinikmati, nantinya pihak PDAM juga akan menawarkan solusi kepada oknum warga tersebut untuk sekaligus menjadi pelanggan tetap, sehingga sambungan yang sudah ada di legalkan. (MC. Isen Mulang)

Iin Carolina

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Kapuas Kembali Raih Penghargaan HAM
KABUPATEN/KOTA
Pemkab Barito Utara Groundbreaking Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.822
Minggu Ini 7.251
Bulan Ini 4.696.950
Total Kunjungan 285.276.694