Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Warga Pandu Senjaya Mengeluh

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 08 April 2019 07:34, Dibaca 1,149 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Masyarakat Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluh karena 1.000 persel milik mereka belum keluar sertifikat tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kobar.

Padahal pendafataran itu sudah dilaksanakan masyarakat kurang lebih satu tahun ini. Keluhan itu disampaikan masyarakat setempat, saat bertemu dengan Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H Jubair Arifin, saat melaksanakan reses, Kamis (4/4).

(Baca Juga : Pemprov Diminta Realisasikan Bantuan untuk Petani)

Menurutnya, dalam pelaksanaan reses masa persidangan I tahun sidang 2019 yang dilangsungkan, dia mengunjungi beberapa daerah di Kabupaten Kobar. Salah satunya desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada.

Dalam pertemuan dengan masyarakat dan jajaran pemerintah kecamatan setempat, dia banyak menerima aspirasi serta keluhan, yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Salah satunya masalah pelaksanakan program PTSL.

Menurut penjelasan masyarakat, program PTSL sudah dilaksanakan sejak 2017 lalu di daerah ini. Namun sampai saat ini baru 400 persil yang sudah selesai dan diterima masyarakat. “Sedangkan yang sisanya 1000 persil sampai saat ini belum ada kejelasan dari BPN Kobar,” kata Jubair, saat dihubungi, Minggu (7/4).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara ini mengatakan, masyarakat sangat mengharapkan agar sisa yang belum dapat segera terselesaikan.

“Masyarakat setempat sangat mengharapkan yang belum selesai segera diselesaikan, karena sangat dinantikan oleh masyarakat peserta program PTSL,” terang Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya masyarakat di daerah ini juga meminta kepada pemerintah untuk membangunkan pos pemantauan lalu lintas (Pos Polantas) di ruas jalan di daerah ini. Utamanya pada Simpang Tiga Simpang Runtu untuk melaksanakan pemantaua di daerah ini.

“Karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas), makanya masyarakat meminta di daerah simpang tiga Runtu dibangun Pos Polantas,” pungkas Anggota Komisi A DPRD Kalteng, yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan ini.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Dewan Minta Keberagaman Kalteng Terus Dijaga
DPRD
Cegah Penyalahgunaan Obat dan Pergaulan Bebas
DPRD
Warga Buntut Bali Butuh Gedung SMK
DPRD
Dewan Minta Pemko Palangka Raya Harus Tegas
DPRD
Wiyatno : Warga Tidak Perlu Takut Divaksin
DPRD
Tindaklanjuti Keluhan Warga Dewan Kunjungi Samsat
DPRD
Dewan Minta DLH Rutin Pantau Reklamasi Limbah PBS
DPRD
Tahun Ini, 2 Paket Multiyear Masuk Ruas Palangka Raya-Gumas
DPRD
Tujuh Fraksi Sepakati Raperda PPD
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 579
Minggu Ini 1.013
Bulan Ini 5.359.132
Total Kunjungan 285.270.456