Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

PBS Didesak Bantu Kelompok UPPKS

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 10 April 2019 22:58, Dibaca 1,528 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Terobosan baru dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi keluarga. Mereka membentuk dan mengusulkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk 20 kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) ke Perusahaan Besar Swasta (PBS).

”Pembentukan dan usulan bantuan CSR terhadap 20 kelompok UPPKS di 12 kecamatan tersebut sangat penting, untuk meningkatkan ekonomi dan penghasilan keluarga,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas H Gumer, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati, Rabu (10/4) siang.

(Baca Juga : Dorong Inovasi Koperasi dan UMKM di Era Millenial )

Agar bisa maksimal, lanjut dia, diminta kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Gumas, untuk berkontribusi sebagai wujud kepedulian. Caranya dengan memberikan sebagian bantuan CSR kepada 20 kelompok UPPKS yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga (IRT).

”Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, apa yang telah dilakukan Disdalduk dan KB dalam melakukan terobosan pembentukan kelompok UPPKS sangat kita apresiasi. Hal ini pun harus didukung penuh oleh PBS,” tuturnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, memang PBS yang beroperasi di daerah ini datang untuk mencari keuntungan, namun alangkah lebih baik mereka juga memperhatikan, berkontribusi, dan peduli terhadap masyarakat sekitar.

”Kami harapkan dengan bantuan yang seperti ini, akan mampu meningkatkan perekonomian dan penghasilan masyarakat yang tergabung dalam kelompok UPPKS,” tuturnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini mengakui, usulan kepada PBS telah disampaikan. Ini sudah melalui beberapa tahapan, yakni rekomendasi dari kepala desa (kades), camat, hingga ke Bupati Gumas yang membuat surat pengantar kepada PBS tersebut.

”Usulan yang kami sampaikan sebanyak Rp 30 juta per kelompok UPPKS. Mereka nantinya bisa berusaha di bidang ekonomi produktif, artinya cepat laku dijual sehingga mereka memperoleh keuntungan. Kami berharap semua PBS peduli untuk membantu kelompok UPPKS itu,” pungkasnya.

 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
PSHT Diharapkan Jaga Persatuan
KABUPATEN/KOTA
Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Kalimantan Tengah
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.997
Minggu Ini 2.431
Bulan Ini 5.360.550
Total Kunjungan 285.271.874