Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Bawaslu Kalteng Warning Peserta Pemilu

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 12 April 2019 09:07, Dibaca 1,281 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng memberikan warning kepada seluruh peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif.

Warning atau peringatan itu, terkait dengan masa minggu tenang menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019.

(Baca Juga : Hari Wayang Nasional Diperingati Dengan Pagelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk)

“Masa tenang selama 3 hari, yakni dari tanggal 14-16 April 2019. Kepada seluruh peserta pemilu, tidak ada lagi aktifitas kampanye dalam bentuk apapun,” ungkap Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi pada acara Media Ghatering dengan sejumlah awak media, Kamis (11/4/2019), di Kantor Bawaslu Kalteng.

Disebutkan pada masa minggu tenang tersebut, semua alat peraga kampanye (APK) sudah bersih dan diturunkan, tidak ada lagi yang masih terpasang di setiap sisi jalan.

“Paling lambat pada tanggal 13 April 2019 malam, sudah bersih tidak ada lagi APK yang terpasang,” tegasnya.

Satriadi pun berharap agar seluruh peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif, partai politik maupun  tim kampanye untuk menertibkan atau menurunkan sendiri APK yang dipasang.

Dijelaskan lebih lanjut,  dalam masa tenang tersebut Bawaslu akan melakukan patroli keliling sampai ke pelosok daerah, termasuk Bawaslu di 14 Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah, dan Panwaslu Kecamatan, Desa, kelurahan dan pengawas TPS akan dikerahkan semua untuk mengawasi terutama mencegah kemungkinan terjadinya money politik.

“Masa minggu tenang cukup rawan adanya kecurangan atau pelanggaran. Termasuk money politik. Ini kami pantau,  termasuk memantau aktifitas kampanye hingga penyebaran berita hoax,” tandas Satriadi.

Disampaikannya, Bawaslu Kalteng juga siap menerima laporan maupun informasi dari masyarakat apabila ada menemukan, melihat, mendengar atau mengetahui adanya bentuk pelanggaran baik itu dugaan money politik maupun pelanggaran lainya.

“Kami telah mengundang Panwaslu Kecamatan se Kalteng, untuk melaksanakan apel bersama dalam rangka pengawasan Pemilu 2019, yakni pada 12 April 2019 di Tugu Sukarno mulai pukul 07.00 Wib. Ini bentuk keseriusan,” tutupnya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Sebanyak 134 Calon Jamaah Haji Ikuti Pemeriksaan Kebugaran
KABUPATEN/KOTA
Kecamatan Sepang Simin Mendapat Giliran Musrenbang
KABUPATEN/KOTA
Ribuan Jemaat Hadiri Pembukaan Pesparawi Ke XVII
KABUPATEN/KOTA
Bupati Barito Utara Hadiri Peringatan Hari Jadi Ke-60 Kabupaten Barito Selatan
KABUPATEN/KOTA
Cegah Virus Corona, Masyarakat Diimbau Terapkan Protokol Jual Beli
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.379
Minggu Ini 5.808
Bulan Ini 4.695.507
Total Kunjungan 285.275.251