Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Bupati Kukuhkan 18 Desa Persiapan Pemekaran

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 22 Januari 2018 07:15, Dibaca 1,587 kali.


MMCKalteng - Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT mengukuhkan sebanyak 18 Desa Persiapan Pemekaran yang berada di 8 Kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas, Senin (22/1) pagi.

Pengukuhan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kapuas itu disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova SH. Dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kapuas, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri, para Camat, Kepala SOPD dan para undangan.

(Baca Juga : SMP Muhammadiyah Kota Palangka Raya Mulai Berbenah Untuk Menjadi Sekolah Adiwiyata)

Bupati Kapuas dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada semua panitia yang sudah resmi menjadi Desa Persiapan Pemekaran. Ben Brahim meminta kepada seluruh panitia pemekaran tersebut untuk tetap bekerja dengan baik dan kepada Camat untuk membimbing supaya desa-desa yang sudah dikukuhkan itu menjadi desa definitif.

“Saya minta kepada Kepala DPMD untuk segera bergerak cepat kalau bisa 3 bulan ke depan untuk memproses agar desa-desa pemekaran ini menjadi desa definitif. Saya akan selalu mengingatkan kepada Kepala Dinas DPMD untuk bekerja keras menjadikan desa pemekaran ini menjadi desa definitif,”ungkapnya.

Tujuannya, lanjut dia, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat yang tinggal di desa terjauh tidak lagi bersusah-susah untuk mendapatkan pelayanan, karena sudah ada pemekaran desa tersebut.

Sementara itu, Kepala DPMD Kapuas Ibak dalam laporannya menerangkan adanya desa persiapan pemekaran itu mengacu pada telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, terutama dalam Pasal 5 disebutkan Penataan Desa oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Tujuannya adalah mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan daya saing desa.

Oleh karena itu, terdapat 18 Desa persiapan yang dikukuhkan terdiri dari 15 desa dan 3 kelurahan pada 8 kecamatan. Kapuas Timur yaitu Desa Persiapan Mandiri, Anjir Serapat Maju, Anjir Serapat Barat Seberang, Anjir Serapat Timur Baru, Anjir Mambulau Makmur.

Kecamatan Bataguh yaitu Desa Persiapan Betawi Permai, Kota Keramat, Purwodadi Mekar dan Jangkit Baru. Kecamatan Kapuas Kuala yaitu Desa Persiapan Lupak. Kapuas Barat yaitu Tumbang Umap dan Sei Bangah.

Kemudian, Kecamatan Mantangai yaitu Kalanis Jaya dan Pulau Kaladan Hulu. Kecamatan Dadahup yaitu Sri Mulya dan Sumber Makmur. Kapuas Murung yaitu Desa Persiapan Sinar Jaya dan Kapuas Tengah yaitu Desa Persiapan Karetau Jaya. (Hmskominfo)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Pemkab Gumas Rakor PPKM Mikro
KABUPATEN/KOTA
Pemkab Pulang Pisau Gelar Rakordal Triwulan II Tahun 2021
KABUPATEN/KOTA
TP PKK Berbuka Puasa dengan Anak Panti Asuhan
KABUPATEN/KOTA
Kobar Bersiap Menjadi Kabupaten Sehat 2019
KABUPATEN/KOTA
Rakor Pimpinan FKUB Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah di Gelar
KABUPATEN/KOTA
Pulang Pisau Raih Opini WTP untuk Kesepuluh Kali
KABUPATEN/KOTA
Pengembangan dan membudayakan kegemaran membaca melalui lomba bercerita
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.384
Minggu Ini 1.818
Bulan Ini 5.359.937
Total Kunjungan 285.271.261