Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Aliansi Pemuda Peduli Kesetaraan Minta RUU PKS disahkan

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 24 April 2019 07:29, Dibaca 1,172 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Kesetaraan meminta agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.

Tuntutan itu disampaikan dalam aksi damai ke gedung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (23/4) siang. Dalam aksi damai ini puluhan mahasisa disambut langsung oleh sejumlah Anggota DPRD Kalteng, di antaranya H. Syamsul Hadi, Lodewik Christopel Iban, Silvanus Sea, Mariyani, Ellisae Lambung dan Duwel Rawing.

(Baca Juga : Jelang Reses Perseorangan Wakil Rakyat Siap Serap Aspirasi)

Dalam orasinya sejumlah mahasiwa mengatakan bahwa setiap tahun tindak kekerasan terhadap kaum perempuan tidak kunjung berkurang, sehingga pihaknya meminta agar RUU PKS yang diusulkan oleh 3 fraksi di DPR-RI yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk segera disahkan.

“Setiap tahun, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak pernah berkurang, oleh karena itu kami meminta keadilan agar RUU PKS ini segera disahkan. Sehingga tidak ada lagi kaum perempuan maupun anak dibawah umur yang mengalami tindak kekerasan,” kata salah satu pengunjuk rasa, saat menyampaikan orasinya.

Selain menuntut disahkannya RUU PKS, massa juga menyampaikan beberapa tuntutan lain, seperti kesetaraan gender, menolak tindakan kekerasan secara verbal atau bullying dan tindakan merendahkan fisik yang berpengaruh pada psikis dan mental atau body shaming, kemudian meminta pendidikan demokrasi bagi kaum perempuan serta stop budaya patriaki.

Saat yang sama, Anggota DPRD Kalteng, Ellisa Lambung mengungkapkan, ada lebih dari 1.000 kasus yang saat ini dihadapi oleh dinas/instansi terkait termasuk aparat penegak hukum, di antaranya pelecehan seksual, pemerkosaan, aborsi, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, penyiksaan seksual, pemaksaan kontrasepsi dan hal tersebut 80 persen dialami oleh kaum perempuan.

“Ada banyak sekali kasus yang terjadi dan harus dihadapi oleh kita bersama, bahkan ada lebih dari 1.000 kasus seperti pemerkosaan, pelecehan seksual, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual hingga pemaksaan kontrasepsi. Dan, saya akui 80 persen yang mengalami hal tersebut adalah perempuan,” ungkapnya.

Politisi dari Partai Gerakan Indoneaia Raya (Gerindra) ini juga mengatakan, pihaknya selaku Wakil Rakyat akan menampung aspirasi yang telah disampaikan oleh para mahasiswa, dan akan disampaikan kepada pihak DPRRI agar bisa ditindaklanjuti.

“Kami selaku wakil rakyat di daerah, hanya bisa menampung aspirasi yang telah disampaikan, untuk nantinya kami teruskan ke DPR RI. Karena yang punya kewenangan untuk mengesahkan RUU tersebut adalah DPR RI dan kami juga berharap, agar aspirasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Rapat Banmus Diintensifkan
DPRD
Ruas Jalan Puruk Cahu-Muara Teweh Harus Dipasang Rambu
DPRD
Komisi Dewan Sudah Ditetapkan
DPRD
Pemanfaatan Kayu di Lahan Food Estate Wajib Kantongi Izin
DPRD
Dewan Usul PT MTU Bangun Jalan Kembar di Kalteng
DPRD
Tujuh Fraksi Sepakati Hibah Gedung KONI dan Dispora
DPRD
Pemekaran Provinsi Akan Percepat Pembangunan Infrastruktur
DPRD
Pekerjaan Proyek Harus di Atas 40 Persen
DPRD
Dewan Tetap Kawal Soal Kisruh Seleksi Tekon
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 3.518
Minggu Ini 3.952
Bulan Ini 5.362.071
Total Kunjungan 285.273.395