Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Kanwil mendapat Arahan dan Penguatan mengenai Zona Integritas menuju WBK langsung dari Inspektur Jenderal Wilayah II

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 29 April 2019 08:31, Dibaca 819 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - (25/04/2019) Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, dilaksanakan kegiatan rapat pencanangaan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I oleh Inspektur Wilayah II (Tholib).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan yang ada di Palangka Raya maupun Keimigrasian, serta Pejabat eselon III dan IV dan staff Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

(Baca Juga : Tiba di Kota Cantik Palangka Raya, PLT.Kakanwil Langsung Tinjau Pelakasanaan Ujian CAT di Mako Yonif 631 Antang.)


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah termasuk salah satu yang berupaya untuk menjadi Kanwil yang termasuk dalam Zona Intergritas WBK, berdasarkan hasil penilaian, kanwil Kalteng mendapatkan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 13,98% dengan batas minimal harus di 13,5%. Untuk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 17,9% dengan batas minimalnya 16%.

Kepala Kantor Wilayah (Juliasman Purba) membuka kegiatan dengan memberikan sambutan terkait kegiatan yang dimaksud. Kakanwil menyampaikan kepada seluruh pegawai yang hadir bahwa dasar untuk meraih predikat WBK/WBBM yaitu terlebih dahulu pegawai harus mengetahui dan memahami betul pengertian WBK/WBBM, sehingga penting Pegawai mengikuti pengarahan ini. Beliau juga berharap UPT yang lain dapat mencontoh dan memberikan kinerja sebaik mungkin agar dapat memenuhi syarat menjadi Satuan Kerja WBK/WBBM.


Selanjutnya, Inspektur Wilayah II (Tholib) menjelaskan mengenai maksud pembangunan Zona integritas mewujudkan WBK, dengan harapan agar seluruh pegawai dapat memahami tujuan pengarahan ini. Dan kemudian beliau pun berharap kepada Kanwil maupun UPT yang telah mendapat penilaian usulan WBK dapat terus meningkatkan kinerja nya dengan selalu mendokumentasikan setiap kegiatan yang dilakukan yang merupakan salah satu penilaian penting dalam Zona Integritas. Setelah acara, seluruh Pejabat maupun Pegawai foto bersama dengan Inspektur Wilayah II. 

Humas  Kemenkumham Kalteng

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 370
Minggu Ini 804
Bulan Ini 5.358.923
Total Kunjungan 285.270.247