Senin, 09 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

PAD Parkir Pasar Besar Dihitung Ulang

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 11 Juni 2019 08:27, Dibaca 1,520 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dinilai belum optimal dan perlu dinaikkan.

Karena itu sejumlah objek parkir akan dihitung ulang. Tahap pertama adalah objek pajak parkir di kawasan Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani yang akan dihitung ulang.

(Baca Juga : Asisten II Setda Pulang Pisau Buka Rakor Disagregasi PMTB)

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Eldy memperkirakan PAD parkir di kawasan Pasar Besar bisa lebih besar dari target yang ditetapkan sekarang.

“Dalam beberapa hari ke depan kita akan cek lagi berapa potensi PAD parkir di Pasar Besar, tapi khusus yang di badan jalan milik pemerintah,” sebut Eldy, Senin (10/6/2019).

Eldy menyebut cek ulang potensi PAD parkir ini sesuai perintah dari Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Nantinya semua pengelola parkir akan dipanggil.

Saat ini ada 7 pengelola parkir di kawasan Pasar Besar. Nanti petugas dinas perhubungan akan menghitung rata-rata orang yang parkir sehingga bisa diketahui potensi PAD-nya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
DPRD Gumas Tetapkan Fraksi Pendukung dan Alat Kelengkapan Dewan
KABUPATEN/KOTA
Kapuas Juara Umum Tiga Porseni PGRI Kalteng
KABUPATEN/KOTA
Dinas Kominfo Sosialisasikan Perbup Tentang PSBB
KABUPATEN/KOTA
Acara Ramah Tamah dan Pisah Sambut Kapolresta Palangka Raya
KABUPATEN/KOTA
Plh. Sekda Seruyan Hadiri Grand Final Kucung Diang 2026
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 274
Minggu Ini 8.664
Bulan Ini 4.279.236
Total Kunjungan 285.278.107