Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Dewan Nilai RTRWP Vital bagi Pembangunan Kalteng

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 10 Juli 2019 07:17, Dibaca 891 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya - Kalangan DPRD Kalteng mendorong pemprov  mempercepat proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).

Wakil Ketua DPRD Kalteng H Heriansyah menilai persoalan itu sangat penting untuk ditindaklanjuti, karena dokumen perencanaan memiliki peranan vital bagi pembangunan mendatang.

(Baca Juga : Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan)

“Pemprov bisa memanfaatkan rencana pemindahan ibu kota RI ke Kalteng, dalam upaya mempercepat revisi RTRWP itu,” ujarnya kepada awak media ketika ditemui disela-sela rapat kerja, Selasa (9/7). Apalagi, ucap dia, pemerintah pusat sudah meminta provinsi untuk berkoordinasi, terkait kebutuhan dari program yang cukup strategis tersebut.

Dirinya menambahkan revisi tata ruang sendiri, merupakan salah satu prioritas yang mesti dituntaskan oleh pemerintah. Maka melalui perencanaan pemindahan ibukota itu, persoalan RTRWP bisa diselesaikan secara akurat. Secara keseluruhan, ujarnya, keberadaan dari rencana tata ruang, memiliki pengaruh penting bagi percepatan pembangunan.

Wakil rakyat dari Dapil II yang meliputi Kotim dan Seruyan itu mencontohkan seperti dari sejumlah lini, yaitu pertumbuhan ekonomi hingga soal peningkatan investasi. “Pemerintah mesti melihat revisi RTRWP ini tidak hanya sebagai pembagian kawasan saja, namun yang penting adalah soal progress pembangunan dari tahun ke tahun,” ujar politisi Gerindra tersebut.

Heriansyah menuturkan ketika pemerintah pusat menunjukkan keseriusan menyangkut program itu, maka berbagai penyelesaian persoalan di daerah selaku ibukota RI, tindaklanjutnya akan terbantu. Kondisi itulah yang harusnya dimanfaatkan, demi penuntasan berbagai problema yang ada di daerah selama ini.

Dirinya juga menegaskan rencana pemindahan ibukota RI ke Kalteng tidak hanya dipersepsikan sebagai citra ataupun reputasi saja. Namun bisa dimanfaatkan provinsi untuk berkoordinasi, sekaligus membahasa revisi RTRWP kedepan.

“Revisi Perda No.5/2015 tentang RTRWP itu juga menjadi salah satu visi dan misi Pemprov, sehingga pemerintah wajib merealisasikan pembenahan tata ruang, yang saat ini masih belum mampu mendukung percepatan pembangunan,” ucap Heriansyah.

Intinya, ucap dia, persoalan RTRWP sebagai tanggung jawab yang harus dituntaskan pemerintah. Apalagi ketika bicara soal pemindahan ibukota ataupun percepatan/perkembangan pembangunan, jelas masalah tata ruang jadi fokus utama.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Komisi III Dukung Realisasi Pembangunan Panti Bina Laras
DPRD
Pansus Sambangi Dinkes Kalteng
DPRD
Warga Mantangai Banyak yang Latah
DPRD
Tahun Ini, 2 Paket Multiyear Masuk Ruas Palangka Raya-Gumas
DPRD
Dewan Minta Pemerintah Menindak Angkutan Yang Tidak Mematuhi MST
DPRD
Jadi Sarana Komunikasi Bersama Masyarakat
DPRD
Warga Tumbang Miwan Minta Direlokasi
DPRD
Dewan Segera Bahas Tatib
DPRD
Dewan Harapkan Mitra Kerja Komisi Intens Berkoordinasi
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.617
Minggu Ini 7.046
Bulan Ini 4.696.745
Total Kunjungan 285.276.489